Aceh mulai zaman dahulu telah membuktikan bahwa para ulama mendapatkan tempat yang tinggi di hati masyarakat. Dalam Qanun al Asy lembaga ulama merupakan lembaga tertinggi di Aceh yang dipimpin oleh Qadhi Malikul Adil dan dibantu oleh empat orang Syaikh Islam yaituMufti Mazhab Syafi’iy, Mufti Mazhab Hanafy, Mufti Mazhab Maliky serta Mufti Mazhab Hambaly. MPU Aceh lahir dengan diawali jalan yang terjal dan berliku hingga diadakan musyawarah besar para ulama se Aceh pada akhir Juni 2001.MPU Aceh mempunyai legality yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dan sangat independen, dan bermitra dengan Pemerintah Aceh dan DPRA. Salah satu tugas MPU adalah melakukan penelitian atau melakukan penerjemahan dan menerbitkan atau istinbath hukumya...
Secara umum, fiqh dapat dipahami sebagai sebuah aturan main dalam kehidupan yang berporos pada Al-Qu...
Abstak: Ada beberapa definisi nikah yang dikemukakan ulama fiqh, tetapi seluruh definisi ter...
Abstrak: Islam mengajarkan kepada umat manusia untuk selalu menjaga keseimbangan, keserasian dan keh...
Fiqh adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syariat, mengenai perilaku manusia dalam kehidupannya ya...
Tulisan ini menjelaskan tentang kedudukan qawâ`id fiqhiyyah dalam istinbat hukum Islam yang dapat di...
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sebagai suatu keputusan tentang masalah ijtihadiyah yang terjadi di ...
Qawaid fiqhiyyah merupakan media dalam menggali kandungan dan makna hukum yang termaktub dalam nash ...
Fatwa merupakan sebuah proses memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang muncul yang ditanya...
Ushul fiqh dan qawaid al-fiqhiyyah merupakan dua disiplin ilmu yang sangat urgen bagi para ahli huku...
Islam merupakan agama yang mengatur tata hidup dan dan kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Al...
Perkembangan dan perubahan dalam bidang hukum muamalah sangatlah dinamis, perubahan terjadi bukan da...
Kajian ini membahas tentang tujuan hukum Islam adalah untuk kemaslahatan manusia khususnya penerapan...
Penlitian ini berjudul “Maslahah Mursalah Sebagai Metode Istinbath Hukum Perspektif Al-Thufi dan Al-...
Perspektif Islam tentang akad utang-piutang masuk dalam akad sosial.Akad utang dibolehkan berdasarka...
Fiqh merupakan ketentuan yangmengatur persoalan-persoalan amaliah terdiri dari dua kategori pertama,...
Secara umum, fiqh dapat dipahami sebagai sebuah aturan main dalam kehidupan yang berporos pada Al-Qu...
Abstak: Ada beberapa definisi nikah yang dikemukakan ulama fiqh, tetapi seluruh definisi ter...
Abstrak: Islam mengajarkan kepada umat manusia untuk selalu menjaga keseimbangan, keserasian dan keh...
Fiqh adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syariat, mengenai perilaku manusia dalam kehidupannya ya...
Tulisan ini menjelaskan tentang kedudukan qawâ`id fiqhiyyah dalam istinbat hukum Islam yang dapat di...
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sebagai suatu keputusan tentang masalah ijtihadiyah yang terjadi di ...
Qawaid fiqhiyyah merupakan media dalam menggali kandungan dan makna hukum yang termaktub dalam nash ...
Fatwa merupakan sebuah proses memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang muncul yang ditanya...
Ushul fiqh dan qawaid al-fiqhiyyah merupakan dua disiplin ilmu yang sangat urgen bagi para ahli huku...
Islam merupakan agama yang mengatur tata hidup dan dan kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Al...
Perkembangan dan perubahan dalam bidang hukum muamalah sangatlah dinamis, perubahan terjadi bukan da...
Kajian ini membahas tentang tujuan hukum Islam adalah untuk kemaslahatan manusia khususnya penerapan...
Penlitian ini berjudul “Maslahah Mursalah Sebagai Metode Istinbath Hukum Perspektif Al-Thufi dan Al-...
Perspektif Islam tentang akad utang-piutang masuk dalam akad sosial.Akad utang dibolehkan berdasarka...
Fiqh merupakan ketentuan yangmengatur persoalan-persoalan amaliah terdiri dari dua kategori pertama,...
Secara umum, fiqh dapat dipahami sebagai sebuah aturan main dalam kehidupan yang berporos pada Al-Qu...
Abstak: Ada beberapa definisi nikah yang dikemukakan ulama fiqh, tetapi seluruh definisi ter...
Abstrak: Islam mengajarkan kepada umat manusia untuk selalu menjaga keseimbangan, keserasian dan keh...