Dalam Islam, al-qur’an merupakan sumber hukum utama yang menjadi rujukan dalam segala hal. Sebagai kalam Allah yang sudah sempurna dan di sempurnakan, al-qur’an mengatur segala aspek kehidupan manusia baik yang terkait dengan hubungan makhluk dengan kholik maupun hubungan manusia dengan manusia lainnya. Salah satu faktor yang menuntut adanya penafsiran terhadap Al-qur’an adalah isinya yang multi dimensional. Dimana Ia tidak hanya mengetengahkan ajaran-ajaran keagamaan yang berkonotasi teologis-ritualistik semata. Akan tetapi lebih dari itu, secara pilosofis Al-qur’an juga berisi tentang rekomendasi shahih yang mengatur etika manusia di hadapan Tuhannya melalui Ahkam Al-ibadah, serta mengatur pula hubungan yang arif antara sesama hamba melal...