Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pengaturan penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara berdasarkan perundang-undangan dan mengetahui dan menganalisis bentuk objek sengketa kewenangan lembaga negara dan pengaturan yang ideal dalam penyelesaiannya oleh Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu berusaha memberikan gambaran atau uraian yang deskritif mengenai permasalahan. Dengan menggunakan metode pendekatan normatif, dan untuk melengkapi data, penulis menggunakan pendekatan empiris disamping bahan hukum primer, sekeunder sebagai sumber data utama dengan analisis data secara kualitatif, kemudian hasilnya dikumpulkan dan dianalisis relevan...
Penelitian ini bertujuan: 1.Untuk mengetahui, menganalisis bagaimana bentuk penyalahgunaan wewenang ...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui kedudukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam sistem ke...
Pegangkatan perwira tinggi aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Pejabat (Pj) Gubernur...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Untuk mengetahui dan mampu mendeskripsikan pera...
Dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, negara mempunyai kewajiban dalam memberikan pelayanan...
Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dapat melakukan penataan Desa. Penataan desa dilaku...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu lembaga yang menegakan hukum dalam kegiatan pembinaan t...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan Nomor 56/PUU-XIV/2016 menyatakan Pas...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternat...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian i...
Penelitian yuridis normatif ini bersifat deskriptif, menganalisis suatu peraturan hukum yang berkai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Penelitian ini bertujuan: 1.Untuk mengetahui, menganalisis bagaimana bentuk penyalahgunaan wewenang ...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui kedudukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam sistem ke...
Pegangkatan perwira tinggi aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Pejabat (Pj) Gubernur...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Untuk mengetahui dan mampu mendeskripsikan pera...
Dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, negara mempunyai kewajiban dalam memberikan pelayanan...
Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dapat melakukan penataan Desa. Penataan desa dilaku...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu lembaga yang menegakan hukum dalam kegiatan pembinaan t...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan Nomor 56/PUU-XIV/2016 menyatakan Pas...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternat...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian i...
Penelitian yuridis normatif ini bersifat deskriptif, menganalisis suatu peraturan hukum yang berkai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Penelitian ini bertujuan: 1.Untuk mengetahui, menganalisis bagaimana bentuk penyalahgunaan wewenang ...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui kedudukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam sistem ke...
Pegangkatan perwira tinggi aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Pejabat (Pj) Gubernur...