Organ perseroan lainnya, selain Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan Direksi, ialah dewan Komisaris. Organ tersebut, telah memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing sesuai dengan apa yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tulisan ini akan membahas mengenai dewan Komisaris selaku organ perseroan yang berfungsi, dan bertugas untuk melakukan pengawasan sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Tulisan ini berargumen bahwa dewan Komisaris yang tidak melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik, akan bertentangan dengan pasal 108 undang-undang perseroan terbatas. Dewan Komisaris yang tidak melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik akan dibebani tanggungjawab hukum atas ti...
Komisaris dan direksi sebagai organ dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT) memiliki kedudukan yang pen...
Penelitian ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban penulis dalam rangka FH-UNKRIS menuju sebagai fa...
Menurut undang-undang tentang Perseroan Terbatas, pada pokoknya Komisaris perseroan hanya dibatasi u...
Bahwa Kepailitan Perseroan Terbatas dalam praktek ternyata tidak dibedakan antara Perseoan Terbatas ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab terbatas pemegan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana prosedur pendirian Perseroan Ter...
BUMN memiliki peranan yang sangat besar dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia, bukan hanya se...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan dewan komisar...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan Pendirian Perseroan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pendirian perseroan te...
Praktik aborsi merupakan sebuah tindakan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Norma hukum atas prak...
Penelitian ini dilakukan karena kemunculan lembaga penyiaran swastabaru diluar sepengetahuan instans...
Penelitian ini dilakukan karena kemunculan lembaga penyiaran swastabaru diluar sepengetahuan instans...
Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan adanya perjanjian atau akad...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab dan kedudukan pe...
Komisaris dan direksi sebagai organ dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT) memiliki kedudukan yang pen...
Penelitian ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban penulis dalam rangka FH-UNKRIS menuju sebagai fa...
Menurut undang-undang tentang Perseroan Terbatas, pada pokoknya Komisaris perseroan hanya dibatasi u...
Bahwa Kepailitan Perseroan Terbatas dalam praktek ternyata tidak dibedakan antara Perseoan Terbatas ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab terbatas pemegan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana prosedur pendirian Perseroan Ter...
BUMN memiliki peranan yang sangat besar dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia, bukan hanya se...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan dewan komisar...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan Pendirian Perseroan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pendirian perseroan te...
Praktik aborsi merupakan sebuah tindakan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Norma hukum atas prak...
Penelitian ini dilakukan karena kemunculan lembaga penyiaran swastabaru diluar sepengetahuan instans...
Penelitian ini dilakukan karena kemunculan lembaga penyiaran swastabaru diluar sepengetahuan instans...
Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan adanya perjanjian atau akad...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab dan kedudukan pe...
Komisaris dan direksi sebagai organ dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT) memiliki kedudukan yang pen...
Penelitian ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban penulis dalam rangka FH-UNKRIS menuju sebagai fa...
Menurut undang-undang tentang Perseroan Terbatas, pada pokoknya Komisaris perseroan hanya dibatasi u...