Aceh adalah salah satu daerah yang memiliki hak otonomi khusus, sehingga keberadaan hukum adatnya diakui. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945. Dalam Surat Keputusan Bersama Gubernur Aceh, Kepala Kepolisian, Daerah Aceh dan Majelis Adat Aceh Nomor 189/667/20011, 1054/MAA/XII/2011, B/121/I/2012 tentang penyelenggaraan peradilan Adat Gampong dan Mukim atau nama lain di Aceh menyatakan ada beberapa perselisihan atau beberapa tindak pidana yang sebelumnya sudah diatur di dalam KUHP dan Undang-undang khusus diselesaikan melalui lembaga adat. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang dilakukan di lapangan secara langsung guna mendapatkan data primer. Data yang ...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Tindak pidana pencemaran nama baik oleh pers seringkali terjadi. Mereka yang merasa nama baiknya dic...
Penadahan telah memudahkan bagi pencuri dalam melakukan kejahatan, dalam Pasal 480 ayat 2 dijelaskan...
Aceh adalah salah satu daerah yang memiliki hak otonomi khusus, sehingga keberadaan hukum adatnya di...
oai:ojs.jurnal.stihmat.ac.id:article/40Aceh adalah salah satu daerah yang memiliki hak otonomi khusu...
Aceh merupakan daerah yang memiliki otonomi khusus dalam urusan pemerintahan daerahnya sebab menjadi...
Perlindungan terhadap anak tidak hanya lahir dan diakui oleh Negara Indonesia untuk melindungi warga...
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normative-yuridis yang mengunaka...
Penganiayaan merupakan suatu bentuk delik yang di dalam Islam masuk dalam perbuatan yang dapat dihuk...
Masyarakat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah melalui lembaga adat Sarak Opat yang terdiri dari Reje, Ime...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
Dalam penyelesaian perkara pidana terjadi pergeseran konsep keadilan yaitu dari keadilan atas dasar...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Hukum Pidana Adat adalah hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan ya...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Tindak pidana pencemaran nama baik oleh pers seringkali terjadi. Mereka yang merasa nama baiknya dic...
Penadahan telah memudahkan bagi pencuri dalam melakukan kejahatan, dalam Pasal 480 ayat 2 dijelaskan...
Aceh adalah salah satu daerah yang memiliki hak otonomi khusus, sehingga keberadaan hukum adatnya di...
oai:ojs.jurnal.stihmat.ac.id:article/40Aceh adalah salah satu daerah yang memiliki hak otonomi khusu...
Aceh merupakan daerah yang memiliki otonomi khusus dalam urusan pemerintahan daerahnya sebab menjadi...
Perlindungan terhadap anak tidak hanya lahir dan diakui oleh Negara Indonesia untuk melindungi warga...
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normative-yuridis yang mengunaka...
Penganiayaan merupakan suatu bentuk delik yang di dalam Islam masuk dalam perbuatan yang dapat dihuk...
Masyarakat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah melalui lembaga adat Sarak Opat yang terdiri dari Reje, Ime...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga meru...
Dalam penyelesaian perkara pidana terjadi pergeseran konsep keadilan yaitu dari keadilan atas dasar...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Hukum Pidana Adat adalah hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan ya...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Tindak pidana pencemaran nama baik oleh pers seringkali terjadi. Mereka yang merasa nama baiknya dic...
Penadahan telah memudahkan bagi pencuri dalam melakukan kejahatan, dalam Pasal 480 ayat 2 dijelaskan...