Pada tahun 2017 Kota Samarinda diklasifikasikan oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) sebagai kota yang tidak layak huni. Standar rata-rata kota layak huni secara nasional memiliki nilai persentase sebesar 63,2 persen tingkat layak huni, sedangkan Kota Samarinda memiliki nilai lebih rendah dari nilai rata-rata nasional. Kota Samarinda hanya memiliki nilai persentase sebesar 56,9 persen tingkat layak huni sehingga diklasifikasikan sebagai kota yang tidak layak huni dari persepsi masyarakat. Salah satu penilaian kriteria layak huni yang memiliki nilai terendah adalah kondisi sistem jaringan drainase dengan persentase 45 persen tingkat layak huni. Sistem drainase yang ada saat ini belum berfungsi optimal terutama pada kapasitas saluran. Tidak ter...