ABSTRAK Makmun (2020) : “Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/ PUUXIII/2015 Tentang Penggunaan Hak Pilih Bagi Pengidap Gangguan Jiwa Non-Permanen Dalam Pemilihan Umum Ditinjau Menurut Fiqh Siyasah ”. Putusan Mahkamah Konstitusi No.135/PUU-XIII/2015 dilatarbelakangi oleh permohonan uji materi yang diajukan oleh oleh Jenny Rosanna Damayanti, Dra. Hj. Ariani, Titi Anggraini sebagai Pemohon Badan Privat (Organisasi Non Pemerintah) dan Khairunnisa Nur Agustiati sebagai Pemohon Perseorangan yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan dengan adanya Pasal 57 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang dianggap membatasi hak setiap warga negara dalam pemilihan umum kepala daerah sehingga bertentangan denga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Perjanjian Perkawinan dalam ...
Selain perceraian, di antara putusnya suatu perkawinan salah satunya yaitu dapat dilakukan dengan pe...
Pada penelitian ini, permasalahan dilatarbelakangi dengan kekaburan hukum, dalam Putusan Mahkamah Ko...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
ABSTRAK SITI RAHMAWATI, 2021. “Problematika Perkara Pemilihan Kepala Desa Pada Putusan Mahkamah ...
Pada Skripsi ini penulis mengangkat isu mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Penyerah...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif tentang “Tinjauan fiqh siya>sah terhadap putusan Mah...
Skripsi yang berjudul, “Analisis Siyasah Dusturiyah Terhadap Pencalonan Mantan Narapidana Sebagai Ke...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu: Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi ...
Secara konstitusional menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, maupun Pasal 1 Ayat (3) huruf b UU No. 24...
Permohonan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh mantan narapidana yang ak...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Perusahaan Pembiayaan yang melakukan Pembiayaan Multiguna dengan Debiturnya pada dasarnya memerlukan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Perjanjian Perkawinan dalam ...
Selain perceraian, di antara putusnya suatu perkawinan salah satunya yaitu dapat dilakukan dengan pe...
Pada penelitian ini, permasalahan dilatarbelakangi dengan kekaburan hukum, dalam Putusan Mahkamah Ko...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
ABSTRAK SITI RAHMAWATI, 2021. “Problematika Perkara Pemilihan Kepala Desa Pada Putusan Mahkamah ...
Pada Skripsi ini penulis mengangkat isu mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Penyerah...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif tentang “Tinjauan fiqh siya>sah terhadap putusan Mah...
Skripsi yang berjudul, “Analisis Siyasah Dusturiyah Terhadap Pencalonan Mantan Narapidana Sebagai Ke...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu: Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi ...
Secara konstitusional menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, maupun Pasal 1 Ayat (3) huruf b UU No. 24...
Permohonan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh mantan narapidana yang ak...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Perusahaan Pembiayaan yang melakukan Pembiayaan Multiguna dengan Debiturnya pada dasarnya memerlukan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Perjanjian Perkawinan dalam ...
Selain perceraian, di antara putusnya suatu perkawinan salah satunya yaitu dapat dilakukan dengan pe...
Pada penelitian ini, permasalahan dilatarbelakangi dengan kekaburan hukum, dalam Putusan Mahkamah Ko...