Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perundang-undangan yang berkenaan dengan ujaran kebencian (Hate Speech) dalam Hukum Pidana Indonesia dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku yang melakukan ujaran kebencian dalam media social. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan perundang-undangan yang berkenaan dengan larangan ujaran kebencian (Hate Speech) menurut Hukum Pidana di Indonesia, terdapat dalam ketentuan hukum pidana umum maupun khusus. Ketentuan hukum pidana umum yang dimaksudkan disini yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sedangkan Ketentuan hukum pidana khusus antara lain Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis sert...
ABSTRAKAldi Righayatsyah, PENANGANAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL ...
Kemajuan zaman terutama dalam bidang teknologi, ditemukan berbagai macam jenis kejahatan baru melalu...
Beberapa waktu yang lalu, Kapolri menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujar...
Ujaran kebencian adalah perbuatan yang dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Und...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres M...
Ujaran kebencian (hate speech) ialah suatu tindakan yang bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebe...
Perkembangan teknologi dan informatika berdampak pada kebebasan berpendapat dan penyampaian informas...
Dewa Nyoman Oka Mahendra. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEEC...
ABSTRAK Demokrasi dan negara hukum adalah dua konsepsi mekanisme kekuasaan dalam menjalankan roda...
Adapun yang menjadi latar belakang penelitian ini karena di Indonesia sendiri masih banyak masyaraka...
Kehadiran internet dengan berbagai media sosial yang ada saat ini dan digunakan oleh masyaraka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran yang t...
Latar belakang penelitian ini bahwa teknologiccanggihcini juga memberikan perkembangan pada teknol...
Penegakkan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) hingga saat ini masih dihadap...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kriteria berita – berita yang tergolong seb...
ABSTRAKAldi Righayatsyah, PENANGANAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL ...
Kemajuan zaman terutama dalam bidang teknologi, ditemukan berbagai macam jenis kejahatan baru melalu...
Beberapa waktu yang lalu, Kapolri menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujar...
Ujaran kebencian adalah perbuatan yang dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Und...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres M...
Ujaran kebencian (hate speech) ialah suatu tindakan yang bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebe...
Perkembangan teknologi dan informatika berdampak pada kebebasan berpendapat dan penyampaian informas...
Dewa Nyoman Oka Mahendra. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEEC...
ABSTRAK Demokrasi dan negara hukum adalah dua konsepsi mekanisme kekuasaan dalam menjalankan roda...
Adapun yang menjadi latar belakang penelitian ini karena di Indonesia sendiri masih banyak masyaraka...
Kehadiran internet dengan berbagai media sosial yang ada saat ini dan digunakan oleh masyaraka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran yang t...
Latar belakang penelitian ini bahwa teknologiccanggihcini juga memberikan perkembangan pada teknol...
Penegakkan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) hingga saat ini masih dihadap...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kriteria berita – berita yang tergolong seb...
ABSTRAKAldi Righayatsyah, PENANGANAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL ...
Kemajuan zaman terutama dalam bidang teknologi, ditemukan berbagai macam jenis kejahatan baru melalu...
Beberapa waktu yang lalu, Kapolri menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujar...