Skripsi yang berjudul “PERBANDINGAN ANCAMAN SANKSI PIDANA DAN PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP KASUS PENGHINAAN (Studi Kasus Putusan Nomor 94/Pid.B/2013/PN.Kds dan Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2013/PN.Kds)” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui alasan penjatuhan sanksi antara Putusan Nomor 94/Pid.B/2013/PN.Kds dengan Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2013/PN.Kds serta untuk mengetahui alasan kualitatif sanksi pidana dalam Pasal 45 Ayat (1) UU ITE dengan ketentuan sanksi pidana dalam Pasal 311 KUHP. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.Berkaitan dengan hal tersebut, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder. Setelah data diperoleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa sec...
Pada skripsi ini, penulis membahas tentang Disparitas Putusan Pengadilan Terhadap Kealpaan Dalam Ber...
Pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur sipil Negara yang d...
Dalam proses peradilan pidana yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, hendaknya memegang kuat asas...
Maraknya kejahatan yang terjadi semakin berkembang, maka semakin banyak juga korban yang dirugikan ...
Skripsi ini berjudul ”STUDI KRITIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG PERKARA NO 01/PID.B...
Struktur penerimaan negara, penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupa...
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan kasasi Terdakwa terhadap putusan Pengadilan Tinggi P...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA BAGI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Analisis Te...
ABSTRAK Pembentukan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengga...
Ketiadaan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi m...
Pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang tepat untuk menciptakan tatanan kehidupan...
Perempuan penyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual khususnya pemerkosaa...
Penyelesaian suatu sengketa warisan yang didahului adanya peralihan hak dengan tanpa alas hak yang s...
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang terjadi di Pariangan...
Penerapan hukuman pidana mati, masih menjadi pembahasan di Indonesia yang masih menimbulkan kontrove...
Pada skripsi ini, penulis membahas tentang Disparitas Putusan Pengadilan Terhadap Kealpaan Dalam Ber...
Pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur sipil Negara yang d...
Dalam proses peradilan pidana yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, hendaknya memegang kuat asas...
Maraknya kejahatan yang terjadi semakin berkembang, maka semakin banyak juga korban yang dirugikan ...
Skripsi ini berjudul ”STUDI KRITIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG PERKARA NO 01/PID.B...
Struktur penerimaan negara, penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupa...
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan kasasi Terdakwa terhadap putusan Pengadilan Tinggi P...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA BAGI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Analisis Te...
ABSTRAK Pembentukan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengga...
Ketiadaan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi m...
Pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang tepat untuk menciptakan tatanan kehidupan...
Perempuan penyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual khususnya pemerkosaa...
Penyelesaian suatu sengketa warisan yang didahului adanya peralihan hak dengan tanpa alas hak yang s...
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang terjadi di Pariangan...
Penerapan hukuman pidana mati, masih menjadi pembahasan di Indonesia yang masih menimbulkan kontrove...
Pada skripsi ini, penulis membahas tentang Disparitas Putusan Pengadilan Terhadap Kealpaan Dalam Ber...
Pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur sipil Negara yang d...
Dalam proses peradilan pidana yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, hendaknya memegang kuat asas...