Skripsi yang berjudul Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Penodaan Agama(Studi Putusan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr)secara umum bertujuan untuk mengetahui pembuktian serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr. Guna mengetahui pembuktian unsur tindak pidana penodaan agama serta pertimbangan hukum hakim digunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan studi kepustakaan dengan metode analisis data yang bersifat deduktif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan bahwapertama, pembuktian unsur tindak pidana penodaan agama pada Putusan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr diperoleh melalui alat-alat bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan keterangan terdakw...
Salah satu hak asasi manusia yang dicantumkan dalam Konstitusi Negara adalah hak hidup sebagaim...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak...
Pedofilia merupakan kelainan seksual dimana memiliki ketertarikan terhadap anak-anak dibawah umur. ...
Penelitian berjudul Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Penodaan Agama (Stud...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perumusan ketentuan delik penod...
Angka kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia sangat memprihatinkan. Pelaku kekerasan seksual t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidan...
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki tingkat kecer...
Kualifikasi perbuatan penyalahguna narkotika bagi diri sendiri pada prinsipnya menganut sistem pida...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana syarat syarat pemberatan hukuman...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian sebagaimana di...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Pencemaran nama baik adalah hukum yang di gunakan untuk menuduh seseorang mengenai suatu fakta, sehi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Peninjauan Kembali Terpidana terhadap putusan Judex...
Salah satu hak asasi manusia yang dicantumkan dalam Konstitusi Negara adalah hak hidup sebagaim...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak...
Pedofilia merupakan kelainan seksual dimana memiliki ketertarikan terhadap anak-anak dibawah umur. ...
Penelitian berjudul Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Penodaan Agama (Stud...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perumusan ketentuan delik penod...
Angka kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia sangat memprihatinkan. Pelaku kekerasan seksual t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidan...
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki tingkat kecer...
Kualifikasi perbuatan penyalahguna narkotika bagi diri sendiri pada prinsipnya menganut sistem pida...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana syarat syarat pemberatan hukuman...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian sebagaimana di...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Pencemaran nama baik adalah hukum yang di gunakan untuk menuduh seseorang mengenai suatu fakta, sehi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Peninjauan Kembali Terpidana terhadap putusan Judex...
Salah satu hak asasi manusia yang dicantumkan dalam Konstitusi Negara adalah hak hidup sebagaim...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak...
Pedofilia merupakan kelainan seksual dimana memiliki ketertarikan terhadap anak-anak dibawah umur. ...