Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana manfaat karakteristik mediasi dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri dan bagaimana kekuatan mengikat keputusan memilih mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan:  1. Mediasi dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri memiliki manfaat sebagai sarana dan proses kegiatan sebagai kelanjutan dari gagalnya negosiasi yang dilakukan oleh para pihak menurut ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam hal sengketa atau beda pendapat tidak dapat diselesaikan, maka atas kesepakatan tertul...
ABSTRAK: Bahwa mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan murah,...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Lembaga peradilan merupakan institusi penyelesaian sengketa litigasi yang selama ini menjadi pilihan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses ...
Bentuk-bentuk proses penyelesaian sengketa pada hakikatnya dapat diklasifikasikan sebagai berikut: a...
Berdasarkan Pasal 1 angka 10 jo. Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitras...
Penyelesaian sengketa pertanahan tidaklah selamanya harus dilakukan melalui proses peradilan. Penyel...
Dinamika pembangunan sebagai sarana mensejahterakan rakyat lambat laun yang kemudian membuat kondisi...
Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui pertimbangan Hukum mediator dalam penyelesaian sengketa di...
Sengketa pe.rtanahan di negara berkembang merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Badan Pertanahan...
Menghadapi tantangan yang begitu berat, sistem hukum Indonesia sebenarnya memiliki aturan yang dapat...
Fokus tesis ini adalah mengenai penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi, kajian tesis ini ...
Alternatif Penyelesaian Sengketa ialah suatu metode alternatif yang layak dipertimbangkan dalam meny...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan mediasi di pengadilan Indonesia ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konflik sengketa kepemilikan ha...
ABSTRAK: Bahwa mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan murah,...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Lembaga peradilan merupakan institusi penyelesaian sengketa litigasi yang selama ini menjadi pilihan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses ...
Bentuk-bentuk proses penyelesaian sengketa pada hakikatnya dapat diklasifikasikan sebagai berikut: a...
Berdasarkan Pasal 1 angka 10 jo. Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitras...
Penyelesaian sengketa pertanahan tidaklah selamanya harus dilakukan melalui proses peradilan. Penyel...
Dinamika pembangunan sebagai sarana mensejahterakan rakyat lambat laun yang kemudian membuat kondisi...
Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui pertimbangan Hukum mediator dalam penyelesaian sengketa di...
Sengketa pe.rtanahan di negara berkembang merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Badan Pertanahan...
Menghadapi tantangan yang begitu berat, sistem hukum Indonesia sebenarnya memiliki aturan yang dapat...
Fokus tesis ini adalah mengenai penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi, kajian tesis ini ...
Alternatif Penyelesaian Sengketa ialah suatu metode alternatif yang layak dipertimbangkan dalam meny...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan mediasi di pengadilan Indonesia ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konflik sengketa kepemilikan ha...
ABSTRAK: Bahwa mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan murah,...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan...
Lembaga peradilan merupakan institusi penyelesaian sengketa litigasi yang selama ini menjadi pilihan...