Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa dampak yang timbul terhadap anak korban kekerasan seksual dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Kekerasan seksual cenderung menimbulkan dampak negatif bagi anak baik secara psikologis maupun secara fisik. Perkembangan emosi anak usia dini dan tahap perkembangan afektif anak akan sangat terpengaruh. Dampaknya pun bisa mendatangkan trauma yang berkepanjangan sehingga anak tidak menikmati masa kecilnya walaupun telah mendapatkan pertolongan yang tepat. Trauma...
ANISA RIZKY AMALIYA. NIM: 1708201081. PERAN DINAS SOSIAL KABUPATEN KUNIGAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah perbuatan-perbuatan yang dapat meny...
Tujuandilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang hak pendamping...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah larangan melakukan aborsi sesua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan terhada...
Sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presid...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi landasan hukum perlindun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum terhadap anak ko...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah larangan melakukan aborsi se...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap anak d...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan khusus bagi anak me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum pembata...
ANISA RIZKY AMALIYA. NIM: 1708201081. PERAN DINAS SOSIAL KABUPATEN KUNIGAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah perbuatan-perbuatan yang dapat meny...
Tujuandilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang hak pendamping...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah larangan melakukan aborsi sesua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan terhada...
Sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presid...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi landasan hukum perlindun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum terhadap anak ko...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah larangan melakukan aborsi se...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap anak d...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan khusus bagi anak me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum pembata...
ANISA RIZKY AMALIYA. NIM: 1708201081. PERAN DINAS SOSIAL KABUPATEN KUNIGAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah perbuatan-perbuatan yang dapat meny...
Tujuandilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang hak pendamping...