ABSTRAK Rahn merupakan suatu prilaku hukum dan setiap prilaku hukum yang dilakukan oleh subjek hukum yang memiliki konsekuensi dari transaksi adalah barang gadai (al-marhûn) merupakan jaminan ketika penggadai harta tidak mampu untuk membayar sejumlah harta yang dipinjam dari al-murtahin. Namun pada praktiknya, Pegadaian Syari’ah cabang Way Halim Bandar Lampung yang memberikan suatu opsi kepada al-râhin untuk membayar sejumlah biaya untuk penundaan lelang barang yang dijadikan jaminan, apabila al-râhin tidak menginginkan barang jaminannya dilelang oleh lembaga tersebut. Akan tetapi, pembayaran biaya tersebut tidak mengurangi jumlah atau angka uang yang dipinjam dari lembaga Pegadaian Syari’ah tersebut yang menyebabkan masyarakat y...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
ABSTRAK Di Dermaga Kuala Stabas Krui, Pesisir Barat terdapat praktik kerjasama bagi hasil dalam m...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Melakukan akad gadai atau rahn merupakan hal yang kerap kali dilakukan oleh sebagian orang...
Mahar merupakan pemberian wajib dari pihak laki-laki yang diberikan kepada calon mempelai wanita d...
ABSTRAK Pelaksanaan praktik pengupahan yang dilakukan pemilik sanggar dengan penari tradisional d...
ABSTRAK Kereta api merupakan salah satu alat transportasi darat antar kota yang diminati oleh sel...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
Skripsi ini berjudul TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BUAH-BUAHAN SECARA BORONGAN (Studi Kas...
ABSTRAK Islam mengakui kepemilikan termasuk didalamnya hak-hak atas tanah dan sumber daya alam yang...
ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwasannya Islam sangat menganjurkan perempuan un...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah memberikan suatu barang atau benda kepada orang lain untuk di ambil m...
Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah “Ikatan lahir batin antara seorang pria d...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
ABSTRAK Di Dermaga Kuala Stabas Krui, Pesisir Barat terdapat praktik kerjasama bagi hasil dalam m...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Melakukan akad gadai atau rahn merupakan hal yang kerap kali dilakukan oleh sebagian orang...
Mahar merupakan pemberian wajib dari pihak laki-laki yang diberikan kepada calon mempelai wanita d...
ABSTRAK Pelaksanaan praktik pengupahan yang dilakukan pemilik sanggar dengan penari tradisional d...
ABSTRAK Kereta api merupakan salah satu alat transportasi darat antar kota yang diminati oleh sel...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
Skripsi ini berjudul TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BUAH-BUAHAN SECARA BORONGAN (Studi Kas...
ABSTRAK Islam mengakui kepemilikan termasuk didalamnya hak-hak atas tanah dan sumber daya alam yang...
ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwasannya Islam sangat menganjurkan perempuan un...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah memberikan suatu barang atau benda kepada orang lain untuk di ambil m...
Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah “Ikatan lahir batin antara seorang pria d...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
ABSTRAK Di Dermaga Kuala Stabas Krui, Pesisir Barat terdapat praktik kerjasama bagi hasil dalam m...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...