ABSTRAK Islam telah menetapkan hak dan kewajiban bagi wanita dan laki-laki sesuai dengan hakekatnya terkait dengan kepentingan masing-masing yang telah dikehendaki agama. Atas dasar itu maka dikeluarkanlah pertanggung-jawaban syara’ serta dipersamakan hak-hak dan kewajiban atas mereka. Kesetaraan manusia adalah konskuensi paling bertanggung jawab, dimana keadilan bertindak dengan memberikan hak kepada siapa saja dan bukan berdasarkan jenis kelamin. Tidak ada petunjuk maupun ketetapan dalam agama Islam yang menyatakan bahwa wanita dilarang bekerja diluar rumah, khususnya jika pekerjaan tersebut membutuhkan peran dan penanganan wanita. Wanita karir kerap sekali dikaitkan dengan isu feminisme, diantaranya mengenai sebuah kesadar...
ABSTRAK Memberikan pinjaman baik berupa benda ataupun uang itu diperbolehkan dalam islam selama p...
ABSTRAK Dalam sistem ketatanegaraan kejaksaan belum terakomodasi sebagai salah satu lembaga pene...
ABSTRAK Ijarah secara sederhana diartikan dengan transaksi manfaat atau dengan imbalan tertentu. Ke...
ABSTRAK Jual beli merupakan bentuk interaksi sesama manusia sebagai bentuk usaha untuk mempertahan...
ABSTRAK Poligami adalah ikatan perkawinan yang salah satu pihak (suami) mengawini lebih dari...
ABSTRAK PELAKSANAAN KURSUS CALON PENGANTIN BAGI PERNIKAHAN MUALLAF (StudiPada KUA KecamatanPringse...
ABSTRAK Pada zaman moderen saat ini kegiatan sewa-menyewa sangat banyak seperti sewa-menyewa temp...
ABSTRAK Arus Perkembangan zaman yang semakin modern membuat kegiatan ekonomi masyarakat di Desa...
ABSTRAK Islam sebagai agama universal tidak hanya berisi pelajaran mengenai hubungan manusia denga...
ABSTRAK Salah satu kegiatan ekonomi Islam atau dapat disebut muamalah yaitu sewa-menyewa, ini me...
ABSTRAK Secara umum gadai adalah suatu akad dimana pihak yang penggadai memberikan barang kepada pi...
ABSTRAK Perceraian merupakan jalan terakhir yang terbaik untuk ditempuh dibandingkan tetap bersatu...
ABSTRAK Dalam islam bahwa iddah merupakan masa menanti yang diwajibkan atas perempuan yang dicera...
Salah satu kegiatan mua‟malah adalah sewa menyewa. Mua‟malah merupakan perbuatan manusia dalam menja...
Pernikahan merupakan sunnah nabi Muhammad saw. Selain sunnah rosul tujuan dari pernikahan di antar...
ABSTRAK Memberikan pinjaman baik berupa benda ataupun uang itu diperbolehkan dalam islam selama p...
ABSTRAK Dalam sistem ketatanegaraan kejaksaan belum terakomodasi sebagai salah satu lembaga pene...
ABSTRAK Ijarah secara sederhana diartikan dengan transaksi manfaat atau dengan imbalan tertentu. Ke...
ABSTRAK Jual beli merupakan bentuk interaksi sesama manusia sebagai bentuk usaha untuk mempertahan...
ABSTRAK Poligami adalah ikatan perkawinan yang salah satu pihak (suami) mengawini lebih dari...
ABSTRAK PELAKSANAAN KURSUS CALON PENGANTIN BAGI PERNIKAHAN MUALLAF (StudiPada KUA KecamatanPringse...
ABSTRAK Pada zaman moderen saat ini kegiatan sewa-menyewa sangat banyak seperti sewa-menyewa temp...
ABSTRAK Arus Perkembangan zaman yang semakin modern membuat kegiatan ekonomi masyarakat di Desa...
ABSTRAK Islam sebagai agama universal tidak hanya berisi pelajaran mengenai hubungan manusia denga...
ABSTRAK Salah satu kegiatan ekonomi Islam atau dapat disebut muamalah yaitu sewa-menyewa, ini me...
ABSTRAK Secara umum gadai adalah suatu akad dimana pihak yang penggadai memberikan barang kepada pi...
ABSTRAK Perceraian merupakan jalan terakhir yang terbaik untuk ditempuh dibandingkan tetap bersatu...
ABSTRAK Dalam islam bahwa iddah merupakan masa menanti yang diwajibkan atas perempuan yang dicera...
Salah satu kegiatan mua‟malah adalah sewa menyewa. Mua‟malah merupakan perbuatan manusia dalam menja...
Pernikahan merupakan sunnah nabi Muhammad saw. Selain sunnah rosul tujuan dari pernikahan di antar...
ABSTRAK Memberikan pinjaman baik berupa benda ataupun uang itu diperbolehkan dalam islam selama p...
ABSTRAK Dalam sistem ketatanegaraan kejaksaan belum terakomodasi sebagai salah satu lembaga pene...
ABSTRAK Ijarah secara sederhana diartikan dengan transaksi manfaat atau dengan imbalan tertentu. Ke...