AbstrakManado sebagai kota wisata dan kota jasa perdagangan, memerlukan fasilitas pedestrian yang nyaman agar menyenangkan bagi wisatawan maupun warganya. Fakta menunjukkan bahwa di bagian pusat kota Manado, pedestrian nampak belum nyaman dipakai oleh para pejalan kaki karena beberapa hal. Diantaranya adalah penggunaan material pelapis pedestrian yang kurang tepat seperti kondisinya yang terlalu licin, mudah rusak, tampilannya kurang menarik serta penyelesaian konstruksi yang beresiko mengganggu kelancaran gerak pengguna, atau mengganggu kenyamanan bagi pejalan kaki.Tulisan ini fokus pada hasil penelitian mengenai dua hal, pertama adalah pengungkapan kondisi fisik jalur pedestrian ditinjau terhadap resiko gangguan kenyamanan gerak bagi peja...
Dinding semu merupakan dinding yang dibentuk oleh perasaan pengamat terhadap suatu objek atau...
Pesatnya perkembangan kota Pangkalan Bun yang sangat cepat yang didorong oleh kegiatan ekonomi, sehi...
Kawasan perkotaan dituntut untuk menjadi kota yang baik. Kota yang baik dapat didefinisikan sebagai ...
Kegiatan penataan masalah fisik kota merupakan bagian masalah yang tidak bisa terpisahkan dari sebu...
Jalur pejalan kaki merupakan bagian dari jalan yang berfungsi sebagai ruang sirkulasi bagi pejalan k...
Jalur pedestrian merupakan salah satu prasarana infrastruktur fisik berupa jalan yang diperuntukan b...
Pada ruas jalan sam ratulangi banyak permasalahan terkait fasilitas pejalan kaki yang dapat menyeba...
Kota yang secara dinamis berkembang seiring dengan kemajuan iptek akan memberikan fasilitas berupa p...
Pedestrianisasi merupakan suatu USAha dalam perancangan kota dimana dalam perancangannnya lebih meng...
Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angk...
Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angk...
Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angk...
Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angk...
Jalan A. Yani merupakan linkage yang cukup strategis di kota Semarang. Jalan ini menghubungkan node ...
ABSTRAK Dinding semu merupakan dinding yang dibentuk oleh perasaan pengamat terhadap suatu ob...
Dinding semu merupakan dinding yang dibentuk oleh perasaan pengamat terhadap suatu objek atau...
Pesatnya perkembangan kota Pangkalan Bun yang sangat cepat yang didorong oleh kegiatan ekonomi, sehi...
Kawasan perkotaan dituntut untuk menjadi kota yang baik. Kota yang baik dapat didefinisikan sebagai ...
Kegiatan penataan masalah fisik kota merupakan bagian masalah yang tidak bisa terpisahkan dari sebu...
Jalur pejalan kaki merupakan bagian dari jalan yang berfungsi sebagai ruang sirkulasi bagi pejalan k...
Jalur pedestrian merupakan salah satu prasarana infrastruktur fisik berupa jalan yang diperuntukan b...
Pada ruas jalan sam ratulangi banyak permasalahan terkait fasilitas pejalan kaki yang dapat menyeba...
Kota yang secara dinamis berkembang seiring dengan kemajuan iptek akan memberikan fasilitas berupa p...
Pedestrianisasi merupakan suatu USAha dalam perancangan kota dimana dalam perancangannnya lebih meng...
Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angk...
Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angk...
Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angk...
Jalur pejalan kaki atau trotoar menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angk...
Jalan A. Yani merupakan linkage yang cukup strategis di kota Semarang. Jalan ini menghubungkan node ...
ABSTRAK Dinding semu merupakan dinding yang dibentuk oleh perasaan pengamat terhadap suatu ob...
Dinding semu merupakan dinding yang dibentuk oleh perasaan pengamat terhadap suatu objek atau...
Pesatnya perkembangan kota Pangkalan Bun yang sangat cepat yang didorong oleh kegiatan ekonomi, sehi...
Kawasan perkotaan dituntut untuk menjadi kota yang baik. Kota yang baik dapat didefinisikan sebagai ...