Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang E-mail: liavitr@student.ub.ac.id ABSTRAK Berdasarkan teori norma hukum berjenjang Hans Nawiansky, susunan atau hierarki sistem norma, norma yang tertinggi (norma dasar) itu berkembang menjadi Norma fundamental Negara atau Staatsfundamentalnorm. Maka, berdasarkan teori norma hukum berjenjang, Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 yang menyebutkan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan menimbulkan adanya ketidakpastian hukum berdasarkan teori norma hukum berjenjang, selain itu disebutkan pula dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 bahwa UUD NRI 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-Unda...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tingkatan Keadaan Darurat me...
Achmad Aldy Hifdillah, Ngesti Dwi Prasetya, Ibnu Sam Widodo. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl...
Pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahmakah Agung dan Mahkamah Konst...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
Berdasarkan teori norma hukum berjenjang Hans Nawiansky, susunan atau hierarki sistem norma, norma ...
Artikel ini membahas tentang penataan kelembagaan pengujian norma hukum di Indonesia, yang diawali d...
The fourth paragraph of the 1945 Constitution Preamble states the goals of the Unitary State of Indo...
Tesis ini memiliki masalah sebagai berikut: Apakah yang menjadi alasan adanya kebijakan pembatasan k...
Di dalam sistem norma hukum di Negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan norma yang sangat fund...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Ahmad Nugroho, Indah Dwi Qurbani, Muhamad Dahlan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl MT. Haryono...
tulisan ini bertujuan untuk melihat kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden dalam struktur ketatanegar...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau yang selanjutnya ditulis dengan singkatan Perppu m...
Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan secara sistematis hal-hal yang berkaitan dengan kewenanga...
Dalam penulisan tesis ini, penulis mencoba menulis mengenai konflik norma hukum dalam Undang-Undang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tingkatan Keadaan Darurat me...
Achmad Aldy Hifdillah, Ngesti Dwi Prasetya, Ibnu Sam Widodo. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl...
Pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahmakah Agung dan Mahkamah Konst...
Liavita Rahmawati, Tunggul Anshari S.N., Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
Berdasarkan teori norma hukum berjenjang Hans Nawiansky, susunan atau hierarki sistem norma, norma ...
Artikel ini membahas tentang penataan kelembagaan pengujian norma hukum di Indonesia, yang diawali d...
The fourth paragraph of the 1945 Constitution Preamble states the goals of the Unitary State of Indo...
Tesis ini memiliki masalah sebagai berikut: Apakah yang menjadi alasan adanya kebijakan pembatasan k...
Di dalam sistem norma hukum di Negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan norma yang sangat fund...
Di dalam UUD NRI 1945 terdapat frase “perbuatan tercela†sebagai salah satu syarat untuk memberhe...
Ahmad Nugroho, Indah Dwi Qurbani, Muhamad Dahlan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl MT. Haryono...
tulisan ini bertujuan untuk melihat kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden dalam struktur ketatanegar...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau yang selanjutnya ditulis dengan singkatan Perppu m...
Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan secara sistematis hal-hal yang berkaitan dengan kewenanga...
Dalam penulisan tesis ini, penulis mencoba menulis mengenai konflik norma hukum dalam Undang-Undang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tingkatan Keadaan Darurat me...
Achmad Aldy Hifdillah, Ngesti Dwi Prasetya, Ibnu Sam Widodo. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl...
Pemisahan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan antara Mahmakah Agung dan Mahkamah Konst...