Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang tertipu dalam jual beli online dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang tertipu disaat jual beli online. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum bagi konsumen adalah perlindungan hukum dari sisi pelaku usaha, perlindungan hukum bagi konsumen dari sisi produk, dan perlindungan hukum bagi konsumen dalam bentuk transaksi. 2. Pelaku usaha pada umumnya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen disaat jual beli online terjadi melalui kesepakatan yang telah disetujui antara kedua belah pihak konsumen maupun pelaku usaha, tanggung jawab pelaku usaha dap...
Teknologi semakin hari semakin maju, dengan masuknya internet ke semua sektor kehidupan, maka telah...
Penelitian ini menganalisis suatu fungsi asas kepercayan mengenai hukum perlindungan konsumen dalam ...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan dalam pola kehidupan masyarakat...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku usaha dalam jual beli secara...
Penelitian yang membahas bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online dan b...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsume...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pemilik online ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui Bagaimana eksistensi Petisi Online sebagai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana eksistensi Petisi Online sebagai...
ABSTRAKJual beli secara online merupakan suatu kegiatan jual beli dimana penjual dan pembeli tidak b...
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pende...
Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara online adalah hal yang sangat ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan transaksi jual beli ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses jual beli secara online dan untuk mengetahui akibat...
Hasil Penelitian Ini Menunjukkan Bahwa Perjanjian Jual Beli Secara Online (Perjanjian e-commerce) Me...
Teknologi semakin hari semakin maju, dengan masuknya internet ke semua sektor kehidupan, maka telah...
Penelitian ini menganalisis suatu fungsi asas kepercayan mengenai hukum perlindungan konsumen dalam ...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan dalam pola kehidupan masyarakat...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku usaha dalam jual beli secara...
Penelitian yang membahas bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online dan b...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsume...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pemilik online ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui Bagaimana eksistensi Petisi Online sebagai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana eksistensi Petisi Online sebagai...
ABSTRAKJual beli secara online merupakan suatu kegiatan jual beli dimana penjual dan pembeli tidak b...
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pende...
Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara online adalah hal yang sangat ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan transaksi jual beli ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses jual beli secara online dan untuk mengetahui akibat...
Hasil Penelitian Ini Menunjukkan Bahwa Perjanjian Jual Beli Secara Online (Perjanjian e-commerce) Me...
Teknologi semakin hari semakin maju, dengan masuknya internet ke semua sektor kehidupan, maka telah...
Penelitian ini menganalisis suatu fungsi asas kepercayan mengenai hukum perlindungan konsumen dalam ...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan dalam pola kehidupan masyarakat...