Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penunjukan wali dalam menjalankan kuasa asuh terhadap anak menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan bagaimana hak perwalian anak akibat perceraian menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Menjadi wali dari anak dilakukan melalui penetapan pengadilan dan penunjukan wali dalam menjalankan kuasa asuh terhadap anak dapat dilakukan apabila orang tua dan keluarga anak tidak dapat melaksanakan kewajiban dan atau melalaikan kewajibannya dan tanggung jawabnya, ...
Tujuan dilakukannya penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap h...
Dispensasi Perkawainan merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk ...
Dalam penulisan skripsi ini permasalahannya adalah perbandingan Perjanjian Kawin Menurut Kitab Undan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...
Tujuan dilakukannya penelitisn ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup kedudukan hukum an...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan Perubahan usia m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama pemerintah dan lembaga p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap perl...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan perubahan us...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana larangan penggunaan kekerasan terh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum yang ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah bentuk penyelesaian perkara ter...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah akibat hukum pendaftaran tan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Tujuan dilakukannya penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap h...
Dispensasi Perkawainan merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk ...
Dalam penulisan skripsi ini permasalahannya adalah perbandingan Perjanjian Kawin Menurut Kitab Undan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...
Tujuan dilakukannya penelitisn ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup kedudukan hukum an...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan Perubahan usia m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama pemerintah dan lembaga p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap perl...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan perubahan us...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana larangan penggunaan kekerasan terh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan hukum yang ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah bentuk penyelesaian perkara ter...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah akibat hukum pendaftaran tan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Tujuan dilakukannya penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap h...
Dispensasi Perkawainan merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk ...
Dalam penulisan skripsi ini permasalahannya adalah perbandingan Perjanjian Kawin Menurut Kitab Undan...