Penelitian ini adalah tentang peer to peer lending. Peer to peer lending merupakan suatu inovasi di bidang teknologi keuangan yang merujuk pada layanan pinjam meminjam yang dilakukan oleh pemberi pinjaman (lenders) dan penerima pinjaman (borrowers) dan dilakukan melalui platform peer to peer lending tanpa adanya campur tangan dari institusi keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mencari konsep dari implementasi peer to peer lending. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif eksploratif dengan pengumpulan data menggunakan teknik dokumenter dari literaturliteratur yang berhubungan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam mekanisme peer to peer lending terdiri dari prosedur yang dilakukan oleh pemberi pinjaman (lenders) d...
Perkembangan industri halal di Indonesia begitu pesat, termasuk pendanaan peer to peer (P2P) lending...
Tingginya pengguna jasa internet di Indonesia juga berdampak terhadap industri jasa keuangan di Ind...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinj...
ABSTRAKPerkembangan teknologi informasi telah membuat inovasi keuangan berbasis teknologi (financial...
Teknologi telah berkembang pesat dan merambah ke berbagai bidang termasuk pada sektor finansial. Te...
Peer to peer lending menjadi solusi terbaik bagi para pengusaha UMKM, sehingga perkembangan start-up...
Para pihak dalam penyelenggaraan Financial Technology berbasis Peer to peer Lending di Indonesia ter...
Perkembangan teknologi membawa dampak luas terutama di sektor keuangan. Pada Lembaga keuangan non ba...
Chairunnisa Ratu Salma Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya salmachr63@gmail.com ABSTRAK Pada pe...
Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yaitu: Bagaimana Perlin...
Pembahasan utama dalam penelitian ini berawal dari berkembang pesatnya financial technology, atau ba...
Bisnis Finansial Teknologi kini sangat marak di Indonesia, khususnya layanan peer to peer lending. ...
Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, adanya kolaborasi antara teknologi informasi deng...
Peer to peer lending merupakan layanan finansial teknologi jasa keuangan dalam bidang pinjaman tunai...
Perkembangan financial technology di Indonesia memunculkan Peer to Peer Lending. Banyaknya masyaraka...
Perkembangan industri halal di Indonesia begitu pesat, termasuk pendanaan peer to peer (P2P) lending...
Tingginya pengguna jasa internet di Indonesia juga berdampak terhadap industri jasa keuangan di Ind...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinj...
ABSTRAKPerkembangan teknologi informasi telah membuat inovasi keuangan berbasis teknologi (financial...
Teknologi telah berkembang pesat dan merambah ke berbagai bidang termasuk pada sektor finansial. Te...
Peer to peer lending menjadi solusi terbaik bagi para pengusaha UMKM, sehingga perkembangan start-up...
Para pihak dalam penyelenggaraan Financial Technology berbasis Peer to peer Lending di Indonesia ter...
Perkembangan teknologi membawa dampak luas terutama di sektor keuangan. Pada Lembaga keuangan non ba...
Chairunnisa Ratu Salma Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya salmachr63@gmail.com ABSTRAK Pada pe...
Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yaitu: Bagaimana Perlin...
Pembahasan utama dalam penelitian ini berawal dari berkembang pesatnya financial technology, atau ba...
Bisnis Finansial Teknologi kini sangat marak di Indonesia, khususnya layanan peer to peer lending. ...
Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, adanya kolaborasi antara teknologi informasi deng...
Peer to peer lending merupakan layanan finansial teknologi jasa keuangan dalam bidang pinjaman tunai...
Perkembangan financial technology di Indonesia memunculkan Peer to Peer Lending. Banyaknya masyaraka...
Perkembangan industri halal di Indonesia begitu pesat, termasuk pendanaan peer to peer (P2P) lending...
Tingginya pengguna jasa internet di Indonesia juga berdampak terhadap industri jasa keuangan di Ind...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinj...