Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinjaman Terhadap Perubahan Suku Bunga Sepihak Oleh Penyelenggara Peer To Peer Lending. Penulis Memilih Tema Tersebut Dilatar Belakangi Oleh Kurangnya Aturan Mengenai Peer To Peer Lending Di Indonesia, Khususnya Dalam hal perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman terkait perubahan suku bunga sepihak oleh penyelenggara peer to peer lending. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode tersebut di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan SEOJK Nomor 18/SEOJK.02/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi In...
Perkembangan teknologi semakin maju, salah satunya di bidang keuangan yaitu proses pinjam meminjam u...
Pasal 26 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.77 POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Be...
Penelitian ini adalah tentang peer to peer lending. Peer to peer lending merupakan suatu inovasi di...
Bisnis Finansial Teknologi kini sangat marak di Indonesia, khususnya layanan peer to peer lending. ...
Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yaitu: Bagaimana Perlin...
Pembahasan utama dalam penelitian ini berawal dari berkembang pesatnya financial technology, atau ba...
Teknologi telah berkembang pesat dan merambah ke berbagai bidang termasuk pada sektor finansial. Te...
Sandy Natanagara Heru Putra, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M., Diah Pawestri Maharani S.H., M.H F...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang Kewenangan Mengatur Suku Bunga Oleh Bank In...
Para pihak dalam penyelenggaraan Financial Technology berbasis Peer to peer Lending di Indonesia ter...
Peer to peer lending merupakan layanan finansial teknologi jasa keuangan dalam bidang pinjaman tunai...
Pada Skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai kepastian hukum terhadap pembatalan dan p...
Azizah Afaf, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., Ranitya Ganindha, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Br...
ABSTRAK Perlindungan Hukum Terhadap Peminjam Online Pada Perusahaan Fintech peer to peer lending ya...
Chairunnisa Ratu Salma Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya salmachr63@gmail.com ABSTRAK Pada pe...
Perkembangan teknologi semakin maju, salah satunya di bidang keuangan yaitu proses pinjam meminjam u...
Pasal 26 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.77 POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Be...
Penelitian ini adalah tentang peer to peer lending. Peer to peer lending merupakan suatu inovasi di...
Bisnis Finansial Teknologi kini sangat marak di Indonesia, khususnya layanan peer to peer lending. ...
Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yaitu: Bagaimana Perlin...
Pembahasan utama dalam penelitian ini berawal dari berkembang pesatnya financial technology, atau ba...
Teknologi telah berkembang pesat dan merambah ke berbagai bidang termasuk pada sektor finansial. Te...
Sandy Natanagara Heru Putra, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M., Diah Pawestri Maharani S.H., M.H F...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang Kewenangan Mengatur Suku Bunga Oleh Bank In...
Para pihak dalam penyelenggaraan Financial Technology berbasis Peer to peer Lending di Indonesia ter...
Peer to peer lending merupakan layanan finansial teknologi jasa keuangan dalam bidang pinjaman tunai...
Pada Skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai kepastian hukum terhadap pembatalan dan p...
Azizah Afaf, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., Ranitya Ganindha, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Br...
ABSTRAK Perlindungan Hukum Terhadap Peminjam Online Pada Perusahaan Fintech peer to peer lending ya...
Chairunnisa Ratu Salma Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya salmachr63@gmail.com ABSTRAK Pada pe...
Perkembangan teknologi semakin maju, salah satunya di bidang keuangan yaitu proses pinjam meminjam u...
Pasal 26 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.77 POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Be...
Penelitian ini adalah tentang peer to peer lending. Peer to peer lending merupakan suatu inovasi di...