Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui sejauh mana urgensi pembentukan mahkamah penerbangan dalam sistem hukum Indonesia dan mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi mahkamah penerbangan dalam sistem hukum Indonesia. Bahwa Indonesia belum mempunyai sebuah lembaga peradilan yang khusus mengadili kasus di bidang penerbangan. Karena penerbangan yang memiliki sifat khusus dalam penyelesaian perkaranya yang khusus maka perlu dibentuk adanya mahkamah penerbangan. Konsep pembentukan mahkamah penerbangan dapat dikatakan urgensi karna pembentukannya tidak bertentangan dengan UUD1945, bahkan dapat dimungkinkan menurut UUD 1945 dan UU kekuasaan kehakiman. Serta kedudukan bagi mahkamah penerbangan dalam pengadilan khusus yang berad...
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, dan bukan berdasarkan atas kekusasaan...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang strategis yang memiliki peluang besar di bidang perikanan ...
Pelaksanaan Kewenangan Mahkamah Agung tidak hanya mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik I...
Penggusuran diakibatkan karena kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan pembangunan untuk kepenting...
Kekuasaan Kehakiman dalam konteks negara Indonesia adalah sebagai penyelenggara peradilan guna meneg...
Pengantar Hukum Indonesia merupakan salah satu Matakuliah Dasar Keahlian Hukum yang merupakan mataku...
Penelitian ini mengkaji tentang penerapan sanksi pidana hukuman mati di Indonesia yang tidak sesuai ...
Penegakan hukum yang dilakukan melalui prosedur peradilan dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan b...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Berdasarkan ketentuan UUD 1945 hasil perubahan, disebutkan dengan tegas bahwa negara Indonesia adala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui urgensi pemberian durasi waktu tahap penyidik...
Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradi...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Pembangunan Nasional Indonesia mempunyai tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia s...
Abstrak: Kemandirian badan peradilan adalah kebebasan menjalankan dan menyelenggarakan peradilan tan...
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, dan bukan berdasarkan atas kekusasaan...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang strategis yang memiliki peluang besar di bidang perikanan ...
Pelaksanaan Kewenangan Mahkamah Agung tidak hanya mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik I...
Penggusuran diakibatkan karena kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan pembangunan untuk kepenting...
Kekuasaan Kehakiman dalam konteks negara Indonesia adalah sebagai penyelenggara peradilan guna meneg...
Pengantar Hukum Indonesia merupakan salah satu Matakuliah Dasar Keahlian Hukum yang merupakan mataku...
Penelitian ini mengkaji tentang penerapan sanksi pidana hukuman mati di Indonesia yang tidak sesuai ...
Penegakan hukum yang dilakukan melalui prosedur peradilan dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan b...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Berdasarkan ketentuan UUD 1945 hasil perubahan, disebutkan dengan tegas bahwa negara Indonesia adala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui urgensi pemberian durasi waktu tahap penyidik...
Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradi...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Pembangunan Nasional Indonesia mempunyai tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia s...
Abstrak: Kemandirian badan peradilan adalah kebebasan menjalankan dan menyelenggarakan peradilan tan...
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, dan bukan berdasarkan atas kekusasaan...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang strategis yang memiliki peluang besar di bidang perikanan ...
Pelaksanaan Kewenangan Mahkamah Agung tidak hanya mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik I...