Penelitian ini membahas putusan hakim praperadilan Putusan nomor 24/Pid/Prap/2018/PN.Jkt.Sel. yang keluar dari ruang lingkup kewenangan praperadilan “memerintahkan kpk melakukan proses hukum selanjutnya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan Penyidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka”. Kewenangan praperadilan ini tercantum dalam pasal 1 angka 10 jo pasal 77 KUHAP dan diperluas oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Berkaitan dengan dikeluarkannya Putusan praperadilan ini pemohon adalah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi, inti putusan yang dikeluarkan oleh hakim adalah memerintahkan kpk untuk melanjutkan penyidikan dan m...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan dasar hukum praperadilan ...
Dalam upaya memperoleh kebenaran pihak aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tin...
Dalam upaya memperoleh kebenaran pihak aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tin...
Peranan hukum sangat penting maka secara tegas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang ...
Peranan hukum sangat penting maka secara tegas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang ...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh Putusan Praperadilan Nomor 24/Pid.Pra/2018/PN.JKT.SEL yang memutu...
Penelitian yang dilakukan dengan mengangkat judul “PERTIMBANGAN HAKIM PRAPERADILAN DALAM PENGUJIAN ...
Praperadilan di Indonesia pada tataran praktek dan pengaturannya sering menimbulkan banyak permasala...
Praperadilan merupakan harapan bagi pencari keadilan, terhadap mereka yang diduga melakukan tindak p...
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusan Nomor 24/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL telah mengab...
Abdan Ramadhani Widin Florestu, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika., S.H., M.S. Fa...
Abdan Ramadhani Widin Florestu, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika., S.H., M.S. Fa...
Abdan Ramadhani Widin Florestu, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika., S.H., M.S. Fa...
Menurut Pasal 1 ayat 10 KUHAP, Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan me...
Hukum dalam realitasnya dewasa ini sudah menjadi komoditas dari penegak hukum, tidak hanya diperguna...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan dasar hukum praperadilan ...
Dalam upaya memperoleh kebenaran pihak aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tin...
Dalam upaya memperoleh kebenaran pihak aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tin...
Peranan hukum sangat penting maka secara tegas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang ...
Peranan hukum sangat penting maka secara tegas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang ...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh Putusan Praperadilan Nomor 24/Pid.Pra/2018/PN.JKT.SEL yang memutu...
Penelitian yang dilakukan dengan mengangkat judul “PERTIMBANGAN HAKIM PRAPERADILAN DALAM PENGUJIAN ...
Praperadilan di Indonesia pada tataran praktek dan pengaturannya sering menimbulkan banyak permasala...
Praperadilan merupakan harapan bagi pencari keadilan, terhadap mereka yang diduga melakukan tindak p...
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusan Nomor 24/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL telah mengab...
Abdan Ramadhani Widin Florestu, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika., S.H., M.S. Fa...
Abdan Ramadhani Widin Florestu, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika., S.H., M.S. Fa...
Abdan Ramadhani Widin Florestu, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika., S.H., M.S. Fa...
Menurut Pasal 1 ayat 10 KUHAP, Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan me...
Hukum dalam realitasnya dewasa ini sudah menjadi komoditas dari penegak hukum, tidak hanya diperguna...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan dasar hukum praperadilan ...
Dalam upaya memperoleh kebenaran pihak aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tin...
Dalam upaya memperoleh kebenaran pihak aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tin...