Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bagaimana pelaksanaan bantuan hukum oleh LBH Masyarakat dan upaya apa saja yang dilakukan LBH Masyarakat dalam menangani kasus perempuan terancam hukuman tindak pidana narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dengan informan dan key informan, dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah advokat LBH Masyarakat yang menangani kasus-kasus perempuan terancam hukuman tindak pidana narkotika . Adapun key informan merupakan salah satu staf dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (BPHN KEMENKUMHAM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaks...
Bantuan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam pemenuhan hak konstitusional bagi warga negar...
ABSTRAK Penyelesaian perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat pemerin...
Abstrak KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PERLAWANAN PIHAK KETIGA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG M...
Berbagai kejahatan dilakukan setiap tahun di Indonesia, salah satunya adalah kekerasan seksual yang...
ABSTRAK Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sehingga perbuata...
Korupsi telah menjadi budaya di seluruh bidang pemerintahan di Indonesia. Kenyataan ini membuat Indo...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sosialisasi dan pelaksanaan Pro Bono Publico sebagai perli...
Perempuan penyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual khususnya pemerkosaa...
PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP ANAK YANG BELUM BERUMUR 14 TAHUN SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCAB...
Tindak pidana korupsi merupakan jenis kejahatan kerah putih yang kerap dilakukan secara sistematik d...
ABSTRAK Pro dan kontra penerapan hukuman tambahan berupa kebiri kimia dikalangan masyarakat indones...
PENERAPAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN ...
Hubungan hukum antara advokat dengan klien pada dasarnya tidak seimbang, dimana pada umumnya klien ...
Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin perlindungan hak-hak tiap warga negaranya tanpa terk...
Penulisan dengan judul “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAK...
Bantuan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam pemenuhan hak konstitusional bagi warga negar...
ABSTRAK Penyelesaian perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat pemerin...
Abstrak KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PERLAWANAN PIHAK KETIGA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG M...
Berbagai kejahatan dilakukan setiap tahun di Indonesia, salah satunya adalah kekerasan seksual yang...
ABSTRAK Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sehingga perbuata...
Korupsi telah menjadi budaya di seluruh bidang pemerintahan di Indonesia. Kenyataan ini membuat Indo...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sosialisasi dan pelaksanaan Pro Bono Publico sebagai perli...
Perempuan penyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual khususnya pemerkosaa...
PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP ANAK YANG BELUM BERUMUR 14 TAHUN SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCAB...
Tindak pidana korupsi merupakan jenis kejahatan kerah putih yang kerap dilakukan secara sistematik d...
ABSTRAK Pro dan kontra penerapan hukuman tambahan berupa kebiri kimia dikalangan masyarakat indones...
PENERAPAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN ...
Hubungan hukum antara advokat dengan klien pada dasarnya tidak seimbang, dimana pada umumnya klien ...
Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin perlindungan hak-hak tiap warga negaranya tanpa terk...
Penulisan dengan judul “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAK...
Bantuan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam pemenuhan hak konstitusional bagi warga negar...
ABSTRAK Penyelesaian perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat pemerin...
Abstrak KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PERLAWANAN PIHAK KETIGA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG M...