Hubungan seksual hanya diperbolehkan dalam ikatan perkawinan dan tidak boleh dilakukan oleh mereka yang memiliki ikatan hubungan kekerabatan. Praktiknya di dalam masyarakat hal ini banyak dilanggar bahkan berdampak pada adanya kehamilan dan aborsi dari hubungan seksual tersebut. Penelitian ini berusaha menganalisa tindak pidana aborsi pada kasus perkosaan sedarah ditinjau dari perspektif daad pada Hukum Pidana dan Hukum Islam, latar belakang korban perkosaan sedarah melakukan tindak pidana aborsi dalam hal dapat dijadikan alasan pembenar secara hukum atau tidak, dan upaya yang dapat dilakukan guna mencegah tindak pidana aborsi korban perkosaan. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pertanyaan bagaimana ketentuan hukum tindak pidana eksploitasi...
Skripsi ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pertimbangan hukum hakim, (2) menganalisis dari perspekt...
Pembunuhan merupakan suatu kejahatan terhadap nyawa dengan bentuk penyerangan terhadap orang lain ya...
Sanksi pidana mati bagi setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melak...
Aborsi atau lebih dikenal dengan istilah pengguran kandungan. Saat ini merupakan fenomena sosial. Me...
Suatu tindak pidana kejahatan baik itu kejahatan terhadap nyawa, kesusilaan, ataupun terhadap harta...
Hukum adalah sesuatu peraturan yang harus ada dan berlaku dalam masyarakat agar terciptanya keaman...
Pembunuhan disertai penyertaan merupakan tindak pidana pembunuhan yang sering teijadi, akan tetapi ...
Tindak pidana perkosaan merupakan salah satu perbuatan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan y...
Perzinaan adalah suatu perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pern...
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian semakin marak terjadi. Hal ini ...
Pertanggungjawaban pidana hanya akan terjadi jika sebelumnya telah ada seseorang yang melakukan tind...
Pertanggungjawaban pidana hanya akan terjadi jika sebelumnya telah ada seseorang yang melakukan tind...
Dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP, bahwa zina termasuk tindak pidana aduan absolut, yang maksudnya tid...
Perhatian dan perlindungan terhadap kepentingan korban tindak pidana perkosaan baik melalui proses p...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pertanyaan bagaimana ketentuan hukum tindak pidana eksploitasi...
Skripsi ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pertimbangan hukum hakim, (2) menganalisis dari perspekt...
Pembunuhan merupakan suatu kejahatan terhadap nyawa dengan bentuk penyerangan terhadap orang lain ya...
Sanksi pidana mati bagi setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melak...
Aborsi atau lebih dikenal dengan istilah pengguran kandungan. Saat ini merupakan fenomena sosial. Me...
Suatu tindak pidana kejahatan baik itu kejahatan terhadap nyawa, kesusilaan, ataupun terhadap harta...
Hukum adalah sesuatu peraturan yang harus ada dan berlaku dalam masyarakat agar terciptanya keaman...
Pembunuhan disertai penyertaan merupakan tindak pidana pembunuhan yang sering teijadi, akan tetapi ...
Tindak pidana perkosaan merupakan salah satu perbuatan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan y...
Perzinaan adalah suatu perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pern...
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian semakin marak terjadi. Hal ini ...
Pertanggungjawaban pidana hanya akan terjadi jika sebelumnya telah ada seseorang yang melakukan tind...
Pertanggungjawaban pidana hanya akan terjadi jika sebelumnya telah ada seseorang yang melakukan tind...
Dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP, bahwa zina termasuk tindak pidana aduan absolut, yang maksudnya tid...
Perhatian dan perlindungan terhadap kepentingan korban tindak pidana perkosaan baik melalui proses p...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pertanyaan bagaimana ketentuan hukum tindak pidana eksploitasi...
Skripsi ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pertimbangan hukum hakim, (2) menganalisis dari perspekt...
Pembunuhan merupakan suatu kejahatan terhadap nyawa dengan bentuk penyerangan terhadap orang lain ya...