Dalam mempertahankan eksistensi tanah ulayat, merupakan proteksi terhadap keberadaan dan kehidupan masyarakat adat yang dianggap belum mampu berkompetitif akibat derasnya laju pembangunan. Salah satu dampak derasnya laju pembangunan terhadap tanah ulayat agar tetap eksis disatu pihak, namun di pihak lain dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk mengentaskan kemiskinan, maka perlu mencari konsep yang tepat tentang hak sekunder yang akan diterapkan di atas tanah ulayat tersebut dan bersifat seimbang antara mempertahankan dan pemanfaatannya. Pemerintah Sumatera Barat melalui Perda No. 6 Tahun 2008 telah mengatur tentang pendaftaran subyek dan obyek hak tanah ulayat serta mengatur tentang kemungkinan menerapkan hak sekunder di atas hak ...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Kedudukan tanah dalam Perlembagaan Malaysia dapat dijadikan penanda aras kedudukan sebenar bidang ku...
Penelitian tentang Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Terhadap Pemanfaatan Tanah Ulayat U...
Beberapa sebab hapusnya hak atas tanah, salah satunya karena tanahnya diterlantarkan oleh pemegang h...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi adanya kegiatan pembangunan. Di sisi lain tanah juga m...
Tanah adat merupakan salah satu ciri utama dalam sistem pewarisan harta mengikut Adat Perpatih yang ...
Diiberikannya hak atas tanah kepada masyarakat tentunya juga menimbulkan kewajiban bagi masyarakat u...
Syarat keabsahan hak pakai atas tanah negara sebagai objek hak tanggungan harus telah terdaftar dala...
Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi adanya kegiatan pembangunan. Di sisi lain tanah juga m...
Kriteria tanah hak guna usaha yang terlantar tidak diatur jelas secara jelas dalam Peraturan Pemerin...
Dalam proses pembuatan akta peralihan maka dalam waktu selambat lambatnya 7 (tujuh) hari kerja seja...
Tanah yang ada di Indonesia, tak jarang juga yang mengalami permasalahan. Permasalahan yang dihadap...
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan mendaftarkan suatu hak milik atas tanah supaya mempunyai kekuat...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Kedudukan tanah dalam Perlembagaan Malaysia dapat dijadikan penanda aras kedudukan sebenar bidang ku...
Penelitian tentang Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Terhadap Pemanfaatan Tanah Ulayat U...
Beberapa sebab hapusnya hak atas tanah, salah satunya karena tanahnya diterlantarkan oleh pemegang h...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi adanya kegiatan pembangunan. Di sisi lain tanah juga m...
Tanah adat merupakan salah satu ciri utama dalam sistem pewarisan harta mengikut Adat Perpatih yang ...
Diiberikannya hak atas tanah kepada masyarakat tentunya juga menimbulkan kewajiban bagi masyarakat u...
Syarat keabsahan hak pakai atas tanah negara sebagai objek hak tanggungan harus telah terdaftar dala...
Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi adanya kegiatan pembangunan. Di sisi lain tanah juga m...
Kriteria tanah hak guna usaha yang terlantar tidak diatur jelas secara jelas dalam Peraturan Pemerin...
Dalam proses pembuatan akta peralihan maka dalam waktu selambat lambatnya 7 (tujuh) hari kerja seja...
Tanah yang ada di Indonesia, tak jarang juga yang mengalami permasalahan. Permasalahan yang dihadap...
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan mendaftarkan suatu hak milik atas tanah supaya mempunyai kekuat...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Kedudukan tanah dalam Perlembagaan Malaysia dapat dijadikan penanda aras kedudukan sebenar bidang ku...
Penelitian tentang Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Terhadap Pemanfaatan Tanah Ulayat U...