Publikasi dan informasi cagar budaya kepada masyarakat sangat penting dilakukan. Dengan demikian cagar budaya “wajib” dikomunikasikan atau diinformasikan kepada publik atau menjadi sumber berita bagi komunikasi massa. Komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa kepada khalayak atau sejumlah orang. Sebagai sarana penyampai pesan adalah media massa yang mempunyai arti sarana penyebarluasan suatu informasi atau berita kepada publik atau masyarakat luas, baik secara verbal, piktorial, visual, dan pandang dengar (audio-visual). Informasi tersebut dapat dipahami sebagai suatu keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat...