Leni Marlina, 2013. Pandangan Masyarakat Muslim Bugis terhadap Tradisi Mattunda Wenni Pammulang dalam Perkawinan Adat di Pagatan Kec. Kusan Hilir (Kal-Sel). Skripsi, Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyyah, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Dra. Nadiyah Khalid, MH, (II) Wahyuddin, MPd.I\ud \ud Skripsi ini berjudul: “Pandangan Masyarakat Muslim Bugis terhadap Tradisi Mattunda Wenni Pammulang dalam Perkawinan Adat”. Dengan rumusan masalah, Bagaimana Pandangan Masyarakat Muslim Bugis terhadap Tradisi Mattunda Wenni Pammulang dalam perkawinan adat serta tujuan yang yang mendasari masyarakat untuk melaksanakan tradisi adat tersebut.\ud \ud Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena masih ada masyarakat yang menjalankan tradisi Mattunda Wenni Pammula...
Ritual dan mantra dalam tradisi bertani sebagai warisan budaya Sunda masih sering ditemui dan diguna...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Dalam masyarakat Batak Toba unsur nasab yang dilarang dalam perkawinan aitu ”semarga”. masyarakat ad...
ABSTRAK Permasalahan dalam penelitian ini, terketak pada dua titik bahasan, yaitu: pandangan ma...
Penelitian ini dilatarbelakangi penulis bahwa adanya tradisi paga diri sebelum pernikahan di Nagar...
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu: penelitian terhadap pola pelaksanaan tradisi ...
Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui gambaran prosesi tawassul di Pesarean Mbah R...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Islam dan Tradisi Lokal: Tradisi Pern...
Makan memakai nampan merupakan tradisi yang dilakukan pada saat maulid Nabi Muhammad Saw di pondok p...
ABSTRAK Wawan Iswandi, 2015. Perang Badar Tahun 624 M/ 2 H. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Universita...
Rizki Amelia, 2013, Ahli Waris Yang Tidak Mendapatkan Bagian Pada Kasus Munasakhat di Kelurahan Anj...
Pokok masalah penilitian ini adalah bagaimana perbandingan hukum islam dan hukum adat terhadap tradi...
Pokok masalah penilitian ini adalah bagaimana perbandingan hukum islam dan hukum adat terhadap tradi...
Perkawinan adalah akad yang menghalalkan untuk melakukan hubungan suami istri antara laki-laki dan p...
Ritual dan mantra dalam tradisi bertani sebagai warisan budaya Sunda masih sering ditemui dan diguna...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Dalam masyarakat Batak Toba unsur nasab yang dilarang dalam perkawinan aitu ”semarga”. masyarakat ad...
ABSTRAK Permasalahan dalam penelitian ini, terketak pada dua titik bahasan, yaitu: pandangan ma...
Penelitian ini dilatarbelakangi penulis bahwa adanya tradisi paga diri sebelum pernikahan di Nagar...
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu: penelitian terhadap pola pelaksanaan tradisi ...
Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui gambaran prosesi tawassul di Pesarean Mbah R...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Islam dan Tradisi Lokal: Tradisi Pern...
Makan memakai nampan merupakan tradisi yang dilakukan pada saat maulid Nabi Muhammad Saw di pondok p...
ABSTRAK Wawan Iswandi, 2015. Perang Badar Tahun 624 M/ 2 H. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Universita...
Rizki Amelia, 2013, Ahli Waris Yang Tidak Mendapatkan Bagian Pada Kasus Munasakhat di Kelurahan Anj...
Pokok masalah penilitian ini adalah bagaimana perbandingan hukum islam dan hukum adat terhadap tradi...
Pokok masalah penilitian ini adalah bagaimana perbandingan hukum islam dan hukum adat terhadap tradi...
Perkawinan adalah akad yang menghalalkan untuk melakukan hubungan suami istri antara laki-laki dan p...
Ritual dan mantra dalam tradisi bertani sebagai warisan budaya Sunda masih sering ditemui dan diguna...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Dalam masyarakat Batak Toba unsur nasab yang dilarang dalam perkawinan aitu ”semarga”. masyarakat ad...