Khairul Fahmi. 2009. Kompleksitas Sengketa Harta Bersama di Pengadilan Agama Banjarmasin.\ud Skripsi, Jurusan Al Ahwal Al Syakhshiyyah, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs.M. Amin Djamaluddin, MA (II) H.A. Sukris Sarmadi, S.Ag, MH \ud \ud Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa pembagian harta bersama tidak mesti selasai dengan beberapa kali sidang, tetapi sampai satu tahun lebih kerena memerlukan bukti-bukti dan saksi apakah harta benda milik bersama selama perkawinan atau harta benda bawaan, pemberian, hibah, serta harta warisan. Oleh kerenanya hakim mendapat kompleksitas dalam penyelasain sengketa tersebut. \ud \ud Penelitian ini bertujuan untuk menemukan hal yang menjadi kompleksitas dalam penyelesaian sengketa harta bersama di ...
Almawati. 2009. Penerapan Prinsip Kehati-hatian pada BRI Kantor Cabang Syariah Banjarmasin dalam Pem...
Harta bersama yangdikenal sebagai segala harta yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan di luar...
Nurul Qaimah, 2010. Persepsi Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Terhadap Hak Opsi Dalam Penyelesaian...
Rahmat Riduan. 2009. Penyelesaian Sengketa Harta Bersama (Analisis Putusan Hakim PA Kota Banjarmasin...
Dampak dari perkawinan adalah terjadinya perikatan suami-isteri yang kemudian menimbulkan hak dan ke...
Berdasarkan perkembangan hukum yang aktual dan dinamis di masyarakat Indonesia, penelitian ini merup...
Dewi Indriani. 2011. Penyelesaian Sengketa Waris Secara Ishlah di Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjar...
ABSTRAK Nanik Ratri Robiyah, 17102153050, 2019, Pertimbangan Hakim Dalam PenyelesaianSengketa Har...
Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan antara suami dan istri sebagaimana yang ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agam...
Harta bersama merupakan harta kekayaan dalam perkawinan ataupun syirkah yaitu harta yang diperoleh b...
Ijaniah. 2015. Pembagian Harta Warisan Sebelum Pewarisnya Meninggal Dunia (Studi Kasus di Kelurahan...
Harta Bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung sampai ...
Harta Bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung sampai ...
Harta perkawinan merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami istri, utaman...
Almawati. 2009. Penerapan Prinsip Kehati-hatian pada BRI Kantor Cabang Syariah Banjarmasin dalam Pem...
Harta bersama yangdikenal sebagai segala harta yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan di luar...
Nurul Qaimah, 2010. Persepsi Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Terhadap Hak Opsi Dalam Penyelesaian...
Rahmat Riduan. 2009. Penyelesaian Sengketa Harta Bersama (Analisis Putusan Hakim PA Kota Banjarmasin...
Dampak dari perkawinan adalah terjadinya perikatan suami-isteri yang kemudian menimbulkan hak dan ke...
Berdasarkan perkembangan hukum yang aktual dan dinamis di masyarakat Indonesia, penelitian ini merup...
Dewi Indriani. 2011. Penyelesaian Sengketa Waris Secara Ishlah di Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjar...
ABSTRAK Nanik Ratri Robiyah, 17102153050, 2019, Pertimbangan Hakim Dalam PenyelesaianSengketa Har...
Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan antara suami dan istri sebagaimana yang ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agam...
Harta bersama merupakan harta kekayaan dalam perkawinan ataupun syirkah yaitu harta yang diperoleh b...
Ijaniah. 2015. Pembagian Harta Warisan Sebelum Pewarisnya Meninggal Dunia (Studi Kasus di Kelurahan...
Harta Bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung sampai ...
Harta Bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung sampai ...
Harta perkawinan merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami istri, utaman...
Almawati. 2009. Penerapan Prinsip Kehati-hatian pada BRI Kantor Cabang Syariah Banjarmasin dalam Pem...
Harta bersama yangdikenal sebagai segala harta yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan di luar...
Nurul Qaimah, 2010. Persepsi Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Terhadap Hak Opsi Dalam Penyelesaian...