Elisa Risdawati, 2005, Hukum Penggunaan Alat Bantu Seksual Bagi Suami Isteri Menurut Ulama Kota Banjarmasin, Skripsi, Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyyah, Fakultas Syariah, Pembimbing (1) Dra. Hj. Masyithah Umar, M. Hum (II) Hj. Innawati M. Jainie Jarajap, MA.\ud Penelitian ini mengambil topik “HUKUM PENGGUNAAN ALAT BANTU SEKSUAL BAGI SUAMI ISTERI MENURUT ULAMA KOTA BANJARMASIN”, yang dilatarbelakangi karena belum adanya kepastian mengenai hukum penggunaan alat bantu seksual bagi suami isteri. Oleh sebab itu, penulis merasa perlu untuk mengetahuinya lebih jauh, bagaimana pendapat ulama Kota Banjarmasin dalam menanggapi masalah ini, beserta alasan dan dalil yang mereka gunakan.\ud Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) te...
Fathurrahman. 2011. Persepsi Pengelola Baz Kota Banjarmasin Terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 19...
Siti Norjannah. 2010. Pengelolaan Objek Wisata Sungai Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daer...
Rusmawati. 2015.-Pendapat Hukum Ulama di Kabupaten Tabalong Mengenai Pemenuhan Hak dan Kewajiban ba...
Azan Syariful Hadi. 2013. Persepsi Beberapa Ulama Tentang Hukun Jual Beli Anak-anak Ikan di Kota Ban...
Aulia Rahman. 2013.Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Jual Beli Kayu yang Tidak Sesuai Ukuran, ...
Saripah. 2013. Persepsi Ulama terhadap Hubungan Kekerabatan antara Manusia dengan Buaya di Kecamatan...
Siti Noor Jannah, 2011, Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Praktik Jual Beli Susuk, Skripsi Jur...
Rida Ansari. 2014. – Pandangan Hukum Ulama Kota Banjarmasin Terhadap Jual Beli Boneka Berbentuk Manu...
Nurdiyana. 2012. Hukum penggunaan plasenta sebagai bahan kosmetik (studi kasus terhadap pendapat ula...
Sanian Noor. 2008. Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Wakaf Tunai. Skripsi Ahwal Al Syakhshiyya...
Hadrawati, 2010. Pendapat Hukum Para Ulama Di Kota Banjarmasin Tentang Ihdad Di Kalangan Wanita Kari...
Harta bersama yangdikenal sebagai segala harta yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan di luar...
Edy Royani, 2014, Kearifan Lokal Kepengasuhan Anak di Kelayan A Banjarmasin\ud (Studi Komparatif Kep...
tulisan di atasnya, sebab Rasulullah saw menyuruh agar makam muslim tidak diberi tulisan pada nisann...
Pani, 2012. Pendapat Beberapa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarm...
Fathurrahman. 2011. Persepsi Pengelola Baz Kota Banjarmasin Terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 19...
Siti Norjannah. 2010. Pengelolaan Objek Wisata Sungai Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daer...
Rusmawati. 2015.-Pendapat Hukum Ulama di Kabupaten Tabalong Mengenai Pemenuhan Hak dan Kewajiban ba...
Azan Syariful Hadi. 2013. Persepsi Beberapa Ulama Tentang Hukun Jual Beli Anak-anak Ikan di Kota Ban...
Aulia Rahman. 2013.Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Jual Beli Kayu yang Tidak Sesuai Ukuran, ...
Saripah. 2013. Persepsi Ulama terhadap Hubungan Kekerabatan antara Manusia dengan Buaya di Kecamatan...
Siti Noor Jannah, 2011, Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Praktik Jual Beli Susuk, Skripsi Jur...
Rida Ansari. 2014. – Pandangan Hukum Ulama Kota Banjarmasin Terhadap Jual Beli Boneka Berbentuk Manu...
Nurdiyana. 2012. Hukum penggunaan plasenta sebagai bahan kosmetik (studi kasus terhadap pendapat ula...
Sanian Noor. 2008. Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Wakaf Tunai. Skripsi Ahwal Al Syakhshiyya...
Hadrawati, 2010. Pendapat Hukum Para Ulama Di Kota Banjarmasin Tentang Ihdad Di Kalangan Wanita Kari...
Harta bersama yangdikenal sebagai segala harta yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan di luar...
Edy Royani, 2014, Kearifan Lokal Kepengasuhan Anak di Kelayan A Banjarmasin\ud (Studi Komparatif Kep...
tulisan di atasnya, sebab Rasulullah saw menyuruh agar makam muslim tidak diberi tulisan pada nisann...
Pani, 2012. Pendapat Beberapa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarm...
Fathurrahman. 2011. Persepsi Pengelola Baz Kota Banjarmasin Terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 19...
Siti Norjannah. 2010. Pengelolaan Objek Wisata Sungai Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daer...
Rusmawati. 2015.-Pendapat Hukum Ulama di Kabupaten Tabalong Mengenai Pemenuhan Hak dan Kewajiban ba...