Syahriansyah.2014. Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Illegal Logging Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam.Skripsi, Jurusan Perbandingan Mazhab,Fakultas SyariahDan Ekonomi Islam. Pembimbing : (I) Dr. H.Jalaluddin, M.Hum, (II) Dr. H. Akhmad SukrisSarmadi, M.H.\ud Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa sanksi pidana terhadap pelaku illegal logging menurut hukum Positif dan hukum Islam dalam penerapannya masing – masing memiliki konsep dasar berupa ide dan gagasan yang dijadikan dasar acuannya.\ud Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan konsep dasar antara sanksi pidana terhadap pelaku illegal logging menurut hukum Positif dan hukum Islam.Disamping itu juga untuk mengetahui persinggungan antara keduanya, meliputi pengertian da...
Penelitian ini dilakukan dengan melihat tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap alasan pemaa...
Aborsi atau lebih dikenal dengan istilah pengguran kandungan. Saat ini merupakan fenomena sosial. Me...
Semakin maraknya aksi illegal fishing akhir-akhir ini membuktikan bahwa sepertinya para pelaku tida...
Masalah illegal logging merupakan masalah utama di sektor kehutanan . Kejahatan tersebut dapat mem...
Penelitian dengan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Ilegal logging di Desa Ng...
Tindak pidana illegal logging adalah tindak kejahatan terhadap kerusakan hutan dalam hal bidang kehu...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Nomor: 243/Pid.Sus/2014/PN.Sbg Te...
Tentang Putusan Hakim Dibawah Ketentuan Undang-Undang Menurut Tinjauan Hukum Pidana Islam adalah has...
Skripsi ini membahas sanksi tindak pidana malpraktik menurut hukum positif dan hukum Islam, tujuanny...
Penebangan liar telah mengakibatkan kerusakan sumber daya hutan yang berharga dan tidak memperhatika...
Pembalakan hutan di Indonesia menjadi salah satu kejahatan yang berat dan sulit unutk diberantas. H...
Anak sebagai anugerah dari Allah SWT termasuk makhluk sosial. Sejak dalam kandungan sampai dilahirka...
Tulisan yang berjudul “Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Menurut Hukum Islam dan Hukum ...
Salah satu sanksi pidana yang cukup berat yaitu sanksi tindak pidana perampokan (hirâbah). Pengertia...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pertanyaan bagaimana ketentuan hukum tindak pidana eksploitasi...
Penelitian ini dilakukan dengan melihat tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap alasan pemaa...
Aborsi atau lebih dikenal dengan istilah pengguran kandungan. Saat ini merupakan fenomena sosial. Me...
Semakin maraknya aksi illegal fishing akhir-akhir ini membuktikan bahwa sepertinya para pelaku tida...
Masalah illegal logging merupakan masalah utama di sektor kehutanan . Kejahatan tersebut dapat mem...
Penelitian dengan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Ilegal logging di Desa Ng...
Tindak pidana illegal logging adalah tindak kejahatan terhadap kerusakan hutan dalam hal bidang kehu...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Nomor: 243/Pid.Sus/2014/PN.Sbg Te...
Tentang Putusan Hakim Dibawah Ketentuan Undang-Undang Menurut Tinjauan Hukum Pidana Islam adalah has...
Skripsi ini membahas sanksi tindak pidana malpraktik menurut hukum positif dan hukum Islam, tujuanny...
Penebangan liar telah mengakibatkan kerusakan sumber daya hutan yang berharga dan tidak memperhatika...
Pembalakan hutan di Indonesia menjadi salah satu kejahatan yang berat dan sulit unutk diberantas. H...
Anak sebagai anugerah dari Allah SWT termasuk makhluk sosial. Sejak dalam kandungan sampai dilahirka...
Tulisan yang berjudul “Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Menurut Hukum Islam dan Hukum ...
Salah satu sanksi pidana yang cukup berat yaitu sanksi tindak pidana perampokan (hirâbah). Pengertia...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pertanyaan bagaimana ketentuan hukum tindak pidana eksploitasi...
Penelitian ini dilakukan dengan melihat tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap alasan pemaa...
Aborsi atau lebih dikenal dengan istilah pengguran kandungan. Saat ini merupakan fenomena sosial. Me...
Semakin maraknya aksi illegal fishing akhir-akhir ini membuktikan bahwa sepertinya para pelaku tida...