Muhammad Said Alwy. 2014. Problematika Petugas Pencatat Nikah dalam Penerapan Administrasi Nikah di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru. Skripsi, JurusanHukumKeluarga /Ahwal Al-Syakhshiyah Fakultas Syariah. Pembimbing : (I). Dra. Hj. Yuzna Zaidah, MH. (II) Hj. Inawati M. Jainie J, Lc. MA.\ud \ud Skripsi ini ditulis berdasarkan latar belakang pemasalahan pelaksanaan administrasi nikah di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan yang masih mengikut ke Kecamatan Pulau Laut Selatan, hal ini menimbulkan beberapa permasalahan yang dihadapi Petugas Pencatat Nikah (PPN) maupun Pembantu PPN (Penghulu Kampung). \ud \ud Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui problematika apa saja yang dihadapi oleh Petugas Pencatat Nikah (PPN) di kecamat...
Studi ini memaparkan tentang kepastian hukum hak-hak perempuan yang melakukan nikah di bawah tangan ...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 perkawinan di KUA (Kantor Urusan Agama) tidak di pu...
Nikah siri merupakan sebuah proses pernikahan dengan akad nikah secara sembunyi-sembunyi. Dengan art...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Problem hukum keluarga Islam di Indonesia di antaranya adalah masalah perkawinan yang tidak tercatat...
Salah satu perbuatan yang dilarang oleh agama Islam yakni...
Masyarakat Desa Sukagalih Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur banyak yang tidak memiliki buku...
Dalam sebuah pernikahan terjadinya problem tentunya tidak dapat dihindari, karena walau bagaimanapun...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi dimana Kepulauan Kangean yang terletak di ujung Pulau ...
Kata kunci: Pelayanan Administrasi Nikah Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa ...
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan...
Kata Kunci : Pelayanan Publik, Administrasi, Pengurusan Pembuatan surat nikah. Pelayanan Surat Nika...
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan...
Itsbat Nikah adalah penetapan atas perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang p...
Studi ini memaparkan tentang kepastian hukum hak-hak perempuan yang melakukan nikah di bawah tangan ...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 perkawinan di KUA (Kantor Urusan Agama) tidak di pu...
Nikah siri merupakan sebuah proses pernikahan dengan akad nikah secara sembunyi-sembunyi. Dengan art...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Problem hukum keluarga Islam di Indonesia di antaranya adalah masalah perkawinan yang tidak tercatat...
Salah satu perbuatan yang dilarang oleh agama Islam yakni...
Masyarakat Desa Sukagalih Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur banyak yang tidak memiliki buku...
Dalam sebuah pernikahan terjadinya problem tentunya tidak dapat dihindari, karena walau bagaimanapun...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi dimana Kepulauan Kangean yang terletak di ujung Pulau ...
Kata kunci: Pelayanan Administrasi Nikah Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa ...
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan...
Kata Kunci : Pelayanan Publik, Administrasi, Pengurusan Pembuatan surat nikah. Pelayanan Surat Nika...
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan...
Itsbat Nikah adalah penetapan atas perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang p...
Studi ini memaparkan tentang kepastian hukum hak-hak perempuan yang melakukan nikah di bawah tangan ...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 perkawinan di KUA (Kantor Urusan Agama) tidak di pu...