INDONESIA: Pemahaman tentang hukum waris Islam di kalangan masyarakat Muslim Dayak khususnya di Desa Loksado tidak secara langsung mengikuti teks Al Qur’an yang dalamnya ditetapkan hak kepemilikan harta bagi setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan sebagaimana mestinya. Sementara masyarakat Loksado memandang apa yang ditetapkan oleh hukum Islam tidak sesuai dengan adat yang telah menjadi tradisi. Dengan tanpa memandang status laki-laki atau perempuan, bahkan tanpa memandang adanya perbedaan agama dalam satu keluarga, mereak membagikan waris dengan model pembagian sama rata, mereka berpendapat yang membedakan lebih banyak atau lebih sedikitnya bagian untuk ahli waris adalah karena pengabdiannya ahli waris kepada pewaris semas...
INDONESIA: Menurut hukum Islam, suatu pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan sesuai...
Masalah kewarisan dalam Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting, karena berkenaan dengan segal...
Pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, maka pada masing-masi...
INDONESIA: Di Indonesia belum terbentuk hukum kewarisan yang dapat mengatur pewarisan secara nas...
INDONESIA: Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 176 disebutkan bahwa pelaksanaan pembagian harta war...
Hukum kewarisan adat di Indonesia sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada ...
Diangkatnya judul ini karena keberagamaan masyarakat Dayak yang beragama Islam di Desa Sungai Kayu b...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Bagi umat Islam Indonesia, aturan Allah tentang kewarisan telah menjadi hukum positif yang diperguna...
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan proses pembagian harta warisan pada masyarakat muslim Lembata ...
Huk'Urn kewarisan adat di Indonesia sangat di pengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku ...
INDONESIA: Ada tiga sistem hukum waris yang berlaku bagi penduduk Indonesia, yaitu: hukum Islam, hu...
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis, pendekatan ini akan menemukan data d...
INDONESIA: Di antara hukum Islam yang secara rinci dijelaskan di dalam al-Qur’an adalah hukum war...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
INDONESIA: Menurut hukum Islam, suatu pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan sesuai...
Masalah kewarisan dalam Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting, karena berkenaan dengan segal...
Pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, maka pada masing-masi...
INDONESIA: Di Indonesia belum terbentuk hukum kewarisan yang dapat mengatur pewarisan secara nas...
INDONESIA: Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 176 disebutkan bahwa pelaksanaan pembagian harta war...
Hukum kewarisan adat di Indonesia sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada ...
Diangkatnya judul ini karena keberagamaan masyarakat Dayak yang beragama Islam di Desa Sungai Kayu b...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Bagi umat Islam Indonesia, aturan Allah tentang kewarisan telah menjadi hukum positif yang diperguna...
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan proses pembagian harta warisan pada masyarakat muslim Lembata ...
Huk'Urn kewarisan adat di Indonesia sangat di pengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku ...
INDONESIA: Ada tiga sistem hukum waris yang berlaku bagi penduduk Indonesia, yaitu: hukum Islam, hu...
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis, pendekatan ini akan menemukan data d...
INDONESIA: Di antara hukum Islam yang secara rinci dijelaskan di dalam al-Qur’an adalah hukum war...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
INDONESIA: Menurut hukum Islam, suatu pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan sesuai...
Masalah kewarisan dalam Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting, karena berkenaan dengan segal...
Pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, maka pada masing-masi...