INDONESIA: Itsbat Nikah adalah proses penetapan pernikahan antara suami dan istri yang pernikahannya secara siri. Dasar pelaksanaan itsbat nikah dijelaskan dalam Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Kompilasi Hukum Islam. Perkara itsbat nikah bisa di ajukan secara voluntair (permohonan) dan secara kontentius (gugatan). Perkara itsbat nikah yang voluntair dikumulasikan dengan perkara perceraian yang kontentius, diperbolehkan berdasarkan Pasal 7 ayat 3 (a) KHI dalam Hukum Acara Peradilan Agama. Dalam penelitian ini penulis akan membahas: 1) Apa kekuatan dan kelemahan putusan Hakim terhadap putusan itsbat nikah dan perceraian No. 263/Pdt.G/2013/PA.Mlg di Pengadilan Agama Malang, 2) Tinjauan dampak putusan hakim dalam perspektif mas...
INDONESIA: Dalam Hukum Islam salah satu syarat menjadi saksi adalah adil, tapi dalam Hukum Acara...
Dalam Hukum Acara Perdata dikenal istilah kumulasi gugatan, kumulasi atau penggabungan gugatan tidak...
INDONESIA: Manusia tidak bisa dipisahkan dari permasalahan waris. Karena manusia yang meninggal d...
Tugas Pokok Hakim dari Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, ...
Abstract Isbat Nikah adalah suatu permohonan penetapan untuk menetapkan sahnya suatu pernikahan y...
INDONESIA: Perkara nomor 786/Pdt.G/PA.Mlg membahas tentang pengajuan izin poligami oleh SW terha...
Skripsi ini merupakan basil penelitian di Pengadilan Agama Malang yang bertujuan untuk menjawab 2 (d...
Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas ...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
Isbat (pengesahan) nikah sebagaimana di diatur oleh pasal 49 angka 22 penjelasan undang-undang nomor...
INDONESIA: Dalam konteks kewenangan hakim pada saat mengadili suatu perkara, hakim membutuhkan ke...
Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas ...
Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas ...
Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad n...
INDONESIA: Dalam Hukum Islam salah satu syarat menjadi saksi adalah adil, tapi dalam Hukum Acara...
Dalam Hukum Acara Perdata dikenal istilah kumulasi gugatan, kumulasi atau penggabungan gugatan tidak...
INDONESIA: Manusia tidak bisa dipisahkan dari permasalahan waris. Karena manusia yang meninggal d...
Tugas Pokok Hakim dari Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, ...
Abstract Isbat Nikah adalah suatu permohonan penetapan untuk menetapkan sahnya suatu pernikahan y...
INDONESIA: Perkara nomor 786/Pdt.G/PA.Mlg membahas tentang pengajuan izin poligami oleh SW terha...
Skripsi ini merupakan basil penelitian di Pengadilan Agama Malang yang bertujuan untuk menjawab 2 (d...
Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas ...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
Isbat (pengesahan) nikah sebagaimana di diatur oleh pasal 49 angka 22 penjelasan undang-undang nomor...
INDONESIA: Dalam konteks kewenangan hakim pada saat mengadili suatu perkara, hakim membutuhkan ke...
Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas ...
Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas ...
Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad n...
INDONESIA: Dalam Hukum Islam salah satu syarat menjadi saksi adalah adil, tapi dalam Hukum Acara...
Dalam Hukum Acara Perdata dikenal istilah kumulasi gugatan, kumulasi atau penggabungan gugatan tidak...
INDONESIA: Manusia tidak bisa dipisahkan dari permasalahan waris. Karena manusia yang meninggal d...