INDONESIA: Status pengalihan kepemilikan hak cipta dengan cara wakaf yang tidak disebutkan secara jelas oleh Undang-Undang Hak Cipta , menjadikan suatu hal problematika tersendiri, karena status peralihan kepemilikan menjadi hal penting untuk menentukan hak atas kepemilikan suatu benda (objek) dan untuk menghindari atau mengantisipasi persengketaan di dalam penentuan kepemilikan suatu benda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status pengalihan kepemilikan hak cipta dalam Undang-Undang Wakaf. Dan Untuk mengetahui status benda atau objek wakaf yang berupa hak cipta dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 wakaf menurut Analisa Fiqih. Pembahasan ini merupakan penelitian normative dan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangk...
ABSTRAK Objek kajian pada penelitian ini adalah bagaimana undang-undang memberikan kepastian hukum t...
INDONESIA: Selama ini, masyarakat hanya mengetahui bahwasanya benda yang dapat dijadikan sebagai ...
Penelitian ini bertujuan: pertama, menganalisis perkembangan pengaturan objek wakaf dalam perspektif...
Wakaf adalah Sedekah Jariyah, yakni menyedekahkan harta kita untuk kepentingan ummat. Harta Wakaf ti...
Harta benda wakaf dalam bentuk apapun pada prinsipnya tidak dapat dialihkan fungsi, status ataupun d...
INDONESIA: Konsep wakaf telah dipraktekkan oleh umat Islam sejak zaman Rasulullah hingga sekarang...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
INDONESIA: Wakaf merupakan perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian h...
Wakaf merupakan suatu harta yang di wakaf untuk kepentingan bersama. Selama ini wakaf belum dimanfaa...
INDONESIA: Wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan perorangan atau lembaga berupa wakaf uang tunai...
INDONESIA: Sebagai institusi keagamaan Islam lainnya, peran wakaf tidak kalah pentingnya dalam me...
ABSTRAK Objek kajian pada penelitian ini adalah bagaimana undang-undang memberikan kepastian hukum t...
INDONESIA: Selama ini, masyarakat hanya mengetahui bahwasanya benda yang dapat dijadikan sebagai ...
Penelitian ini bertujuan: pertama, menganalisis perkembangan pengaturan objek wakaf dalam perspektif...
Wakaf adalah Sedekah Jariyah, yakni menyedekahkan harta kita untuk kepentingan ummat. Harta Wakaf ti...
Harta benda wakaf dalam bentuk apapun pada prinsipnya tidak dapat dialihkan fungsi, status ataupun d...
INDONESIA: Konsep wakaf telah dipraktekkan oleh umat Islam sejak zaman Rasulullah hingga sekarang...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
Yordhan Ghalis Dewangga, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya...
INDONESIA: Wakaf merupakan perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian h...
Wakaf merupakan suatu harta yang di wakaf untuk kepentingan bersama. Selama ini wakaf belum dimanfaa...
INDONESIA: Wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan perorangan atau lembaga berupa wakaf uang tunai...
INDONESIA: Sebagai institusi keagamaan Islam lainnya, peran wakaf tidak kalah pentingnya dalam me...
ABSTRAK Objek kajian pada penelitian ini adalah bagaimana undang-undang memberikan kepastian hukum t...
INDONESIA: Selama ini, masyarakat hanya mengetahui bahwasanya benda yang dapat dijadikan sebagai ...
Penelitian ini bertujuan: pertama, menganalisis perkembangan pengaturan objek wakaf dalam perspektif...