INDONESIA Dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 2 ayat 1 menyatakan: "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Ini artinya, negara tidak mewadahi dan tidak mengakui perkawinan beda agama. Pernyataan pasal tersebut memberi konsekuensi logis bahwa perkawinan beda agama tidak mendapat tempat dalam tatanan hukum di Indonesia, Hukum melarang melakukan perkawinan antara dua orang yang berbeda agama. Sehingga apabila seseorang ingin menikah dengan orang yang berbeda agama maka harus melakukan konversi agama. Tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui pandangan elit Agama Islam dan Kristen terhadap konversi agama sebab pernikahan dan implikasinya terhadap ke...
INDONESIA: Fasakh di dalam sebuah perkara perceraian di Peradilan Agama diposisikan sebagai salah...
ABSTRAK Dalam kondisi masyarakat yang sudah maju ini, maka terjadinya perkawinan antar agama, an...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
ABSTRAK Perkawinan adalah sebuah peristiwa yang sakral. Sebuah momentum yang ditunggu-tunggu seti...
Fenomena perkawinan beda agama bukanlah hal yang baru di Indonesia, meskipun Undang-Undang Perkawina...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...
INDONESIA: Perkawinan di bawah umur masih manjadi persoalan yang belum terselesaikan di berbagai ...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...
INDONESIA: Di Indonesia Undang-undang tentang perkawinan sudah di sahkan semenjak 34 tahun sila...
ABSTRAK Pluralitas di bidang agama terwujud dalam banyaknya agama yang diakui sah di Indo...
ABSTRAK Menurut UU. No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria de...
INDONESIA: Prinsip kesetaraan adalah menyamakan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan ...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
INDONESIA: Fasakh di dalam sebuah perkara perceraian di Peradilan Agama diposisikan sebagai salah...
ABSTRAK Dalam kondisi masyarakat yang sudah maju ini, maka terjadinya perkawinan antar agama, an...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
ABSTRAK Perkawinan adalah sebuah peristiwa yang sakral. Sebuah momentum yang ditunggu-tunggu seti...
Fenomena perkawinan beda agama bukanlah hal yang baru di Indonesia, meskipun Undang-Undang Perkawina...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bat...
INDONESIA: Perkawinan di bawah umur masih manjadi persoalan yang belum terselesaikan di berbagai ...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...
INDONESIA: Di Indonesia Undang-undang tentang perkawinan sudah di sahkan semenjak 34 tahun sila...
ABSTRAK Pluralitas di bidang agama terwujud dalam banyaknya agama yang diakui sah di Indo...
ABSTRAK Menurut UU. No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria de...
INDONESIA: Prinsip kesetaraan adalah menyamakan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan ...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
INDONESIA: Fasakh di dalam sebuah perkara perceraian di Peradilan Agama diposisikan sebagai salah...
ABSTRAK Dalam kondisi masyarakat yang sudah maju ini, maka terjadinya perkawinan antar agama, an...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...