INDONESIA: Problem hukum dalam penelitian ini terkait dengan batas umur dalam menjadi wali nasab pernikahan, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo terdapat kasus hukum yang tidak sesuai dengan PMA No 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah dalam pasal 18 yang menyebutkan bahwa umur wali nikah minimal telah mencapai umur 19 tahun, namun berbeda dengan fakta hukum yang terjadi di KUA Kec. Maron yaitu kasus pernikahan dengan menggunakan wali nasab yang berumur 17 tahun. Dengan melihat fakta hukum yang terjadi pegawai KUA tidak mengikuti aturan pemerintahan, dan Secara yuridis seharusnya pegawai KUA yang posisinya sebagai abdi negara harus mengikuti PMA No 11 than 2007 Tentang Pencatatan Nikah P...
INDONESIA: Kontroversi terhadap persoalan dispensasi nikah akan tampak –sekalipun hanya dalam pan...
INDONESIA: Hak- hak istri akibat perceraian telah diatur dalam undang-undang sebagaimana yang tel...
INDONESIA: Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan...
INDONESIA: Pencatatan nikah merupakan bentuk otentik atau legal bahwa pernikahan tersebut telah s...
This is a case study at the Office of Religious Affairs (KUA) in North Aceh District. The research i...
INDONESIA: Sebagian besar tugas KUA adalah melayani dan mengawasi peristiwa perkawinan masyarakat...
Implementasi Dispensasi Nikah Dalam Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan ...
INDONESIA: Untuk dapat melaksanakan pernikahan harus dipenuhi syarat-syarat sahnya pernikahan bag...
INDONESIA: Putusnya perkawinan bisa karena talak, kematian dan putusan pengadilan. perempuan yang...
INDONESIA: Mayoritas masyarakat Kota Malang lebih memilih pelaksanaan akad nikah di luar KUA dari...
INDONESIA: Mayoritas masyarakat Kota Malang lebih memilih pelaksanaan akad nikah di luar KUA dari...
The enactment of new laws related to the minimum age limit to be able to carry out marriages does no...
The results of the study revealed that the degree of election of marriage dispensation in the jurisd...
INDONESIA: Perkawinan di bawah umur mempunyai dampak-dampak negatif, di antaranya kualitas pendid...
INDONESIA: Wali dalam perkawinan merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi, apabila tidak ad...
INDONESIA: Kontroversi terhadap persoalan dispensasi nikah akan tampak –sekalipun hanya dalam pan...
INDONESIA: Hak- hak istri akibat perceraian telah diatur dalam undang-undang sebagaimana yang tel...
INDONESIA: Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan...
INDONESIA: Pencatatan nikah merupakan bentuk otentik atau legal bahwa pernikahan tersebut telah s...
This is a case study at the Office of Religious Affairs (KUA) in North Aceh District. The research i...
INDONESIA: Sebagian besar tugas KUA adalah melayani dan mengawasi peristiwa perkawinan masyarakat...
Implementasi Dispensasi Nikah Dalam Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan ...
INDONESIA: Untuk dapat melaksanakan pernikahan harus dipenuhi syarat-syarat sahnya pernikahan bag...
INDONESIA: Putusnya perkawinan bisa karena talak, kematian dan putusan pengadilan. perempuan yang...
INDONESIA: Mayoritas masyarakat Kota Malang lebih memilih pelaksanaan akad nikah di luar KUA dari...
INDONESIA: Mayoritas masyarakat Kota Malang lebih memilih pelaksanaan akad nikah di luar KUA dari...
The enactment of new laws related to the minimum age limit to be able to carry out marriages does no...
The results of the study revealed that the degree of election of marriage dispensation in the jurisd...
INDONESIA: Perkawinan di bawah umur mempunyai dampak-dampak negatif, di antaranya kualitas pendid...
INDONESIA: Wali dalam perkawinan merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi, apabila tidak ad...
INDONESIA: Kontroversi terhadap persoalan dispensasi nikah akan tampak –sekalipun hanya dalam pan...
INDONESIA: Hak- hak istri akibat perceraian telah diatur dalam undang-undang sebagaimana yang tel...
INDONESIA: Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan...