INDONESIA: Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Februari 2012 mengeluarkan putusan Nomor: 46/PUU-VIII/2010 tentang kedudukan anak diluar perkawinan. Putusan ini adalah terobosan terbaru mengenai kedudukan anak di luar perkawinan, yang pada mulanya anak luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya saja, dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya dan keluarga ayahnya. Putusan ini bermula dari permohonan uji materiil Machica Mochtar terhadap Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) UU No. 1/1974. Dalam permohonannya pemohon menganggap kedua pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 28B ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Atas dasar bahan hukum di atas, maka rumusan masalah ya...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
INDONESIA: Salah satu wewenang yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah melakukan judici...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
INDONESIA: Pada tahun 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 46/PUU- VIII/2010 te...
INDONESIA : Pada tahun 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 46/PUUVIII/2010 ...
INDONESIA : Pada tahun 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 46/PUUVIII/2010 ter...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
INDONESIA: Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia, Mahkamah Konstitusi mem...
Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, telah melakukan terobosan hukum dengan memu...
Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai ...
INDONESIA: Di dalam regulasi peraturan di Indonesia, anak terbagi menjadi dua kategori, yaitu ana...
INDONESIA: Kedudukan dan status anak dapat dilihat dari sah atau tidak suatu perkawinan yang dila...
Diky Freedo Pratama Putra, Rachmi Sulistyorini , Ratih Dheviana Puru Fakultas Hukum Universitas Braw...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
INDONESIA: Salah satu wewenang yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah melakukan judici...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
INDONESIA: Pada tahun 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 46/PUU- VIII/2010 te...
INDONESIA : Pada tahun 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 46/PUUVIII/2010 ...
INDONESIA : Pada tahun 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 46/PUUVIII/2010 ter...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
INDONESIA: Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia, Mahkamah Konstitusi mem...
Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, telah melakukan terobosan hukum dengan memu...
Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai ...
INDONESIA: Di dalam regulasi peraturan di Indonesia, anak terbagi menjadi dua kategori, yaitu ana...
INDONESIA: Kedudukan dan status anak dapat dilihat dari sah atau tidak suatu perkawinan yang dila...
Diky Freedo Pratama Putra, Rachmi Sulistyorini , Ratih Dheviana Puru Fakultas Hukum Universitas Braw...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...