ABSTRAK Jaminan kepastian hukum yang diberikan Pasal 170 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan seakan belum mampu menjawab perlindungan hukum terhadap pekerja. Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 seakan menjadi kontradiktif ketika putusan batal demi hukum dengan kewajiban pengusaha untuk mempekerjakan kembali pekerja yang telah dilakukan PHK sepihak banyak tidak dilaksanakan pengusaha termasuk putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan sekalipun. Putusan melakukan perbuatan hukum di dalam kasus PHK sepihak seperti mempekerjakan kembali dan apabila pengusaha tidak dengan sukarela melaksanakan amar putusan untuk mempekerjakan kembali pekerja sulit untuk dilakukan...
Termination of Employment Relations based on the Law No.13 of 2003 is considered necessary because i...
Pembayaran upah kepada pekerja oleh perusahaan yang dinyatakan pailit telah diatur dalam Pasal 95 ay...
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi 100/PUU-X/2012 yang dimohonkan oleh Marten Boiliu pekerja PT. Shan...
Abstrak Hubungan kerja merupakan manifestasi dari perjanjian kerja. Pada praktiknya hubungan kerja a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah tepatkah pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan k...
Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibat...
Perlindungan hukum selalu berkaitan dengan kekuasaan pemerintah dan kekuasaan ekonomi. Dalam hubunga...
Perlindungan dan jaminan kepastian hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya ...
Pemutusan Hubungan Kerja merupakan suatu hal yang pada beberapa tahun yang lalu merupakan suatu kegi...
Keadilan bagi pekerja dan pengusaha merupakan tujuan pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Indone...
Keadilan bagi pekerja dan pengusaha merupakan tujuan pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Indone...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses serta cara bagi karyawan...
Perselisihan Pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan yang timbul sebagai akibat tidak adanya ke...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Perundingan adalah proses yang wajib ditempuh para pihak pada saat Pemutusan Hubungan Kerja tidak da...
Termination of Employment Relations based on the Law No.13 of 2003 is considered necessary because i...
Pembayaran upah kepada pekerja oleh perusahaan yang dinyatakan pailit telah diatur dalam Pasal 95 ay...
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi 100/PUU-X/2012 yang dimohonkan oleh Marten Boiliu pekerja PT. Shan...
Abstrak Hubungan kerja merupakan manifestasi dari perjanjian kerja. Pada praktiknya hubungan kerja a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah tepatkah pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan k...
Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibat...
Perlindungan hukum selalu berkaitan dengan kekuasaan pemerintah dan kekuasaan ekonomi. Dalam hubunga...
Perlindungan dan jaminan kepastian hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya ...
Pemutusan Hubungan Kerja merupakan suatu hal yang pada beberapa tahun yang lalu merupakan suatu kegi...
Keadilan bagi pekerja dan pengusaha merupakan tujuan pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Indone...
Keadilan bagi pekerja dan pengusaha merupakan tujuan pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Indone...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses serta cara bagi karyawan...
Perselisihan Pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan yang timbul sebagai akibat tidak adanya ke...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Perundingan adalah proses yang wajib ditempuh para pihak pada saat Pemutusan Hubungan Kerja tidak da...
Termination of Employment Relations based on the Law No.13 of 2003 is considered necessary because i...
Pembayaran upah kepada pekerja oleh perusahaan yang dinyatakan pailit telah diatur dalam Pasal 95 ay...
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi 100/PUU-X/2012 yang dimohonkan oleh Marten Boiliu pekerja PT. Shan...