Abstrak PT. Mandala Airlines merupakan suatu badan hukum Perseroan Terbatas yang tunduk kepada hukum Republik Indonesia dan didirikan berdasarkan Akta No.04 Tertanggal 17 April 1969 yang dibuat di hadapan Abdul Latief, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”) sebagaimana termuat dalam Tambahan Berita Negara No.319 Tanggal 13/7-1971 No.56 , dan yang telah beberapa kali diubah yang mana perubahan terakhir dengan Keputusan RUPS 2014. PT. Mandala Airlines mengalami pasang surut dan berulang kali menghadapi kesulitan-kesulitan keuangan mengingat begitu ketatnya persaingan usaha dalam kegiatan usaha angkutan udara niaga di Indonesia. Dan pada tanggal 13 Januari 2011, PT. Mandala Airlines pernah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembaya...