Abstrak Keberadaan dunia cyber memberikan pengaruh besar di berbagai bidang kehidupan. Pengaruh tersebut tidaklah selalu berdampak positif tetapi juga negatif. Dampak negatif terwujudkan dengan istilah cybercrime. Perkembangan cyber law mengalami kemajuan pesat sehingga banyak pengaturan pada penggunaan dunia cyber. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui legitimasi pemidanaan penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang tidak dianggap salah oleh peraturan-peraturan lain di Indonesia kecuali oleh Undang-Undang ITE, dan mengetahui ketentuan penyebaran informasi dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE merupakan pengaturan yang tepat untuk mengendalikan informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/...
Penelitian ini dilakukan denga tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan kejahatan cyber dalam Und...
Melalui kebijakan hukum pidana guna memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyelenggara teknolo...
Pada era teknologi sekarang ini, semakin banyak terjadinya kejahatan dalam bidang teknologi at...
Penerapan hukum pidana guna memberikan perlindungan dari cybercrime, Undang-undang ini semakin mempe...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek apa yang berhubungan dengan tind...
Cyber crime merupakan jenis kejahatan baru yang lahir karena pesatnya perkembangan teknologi informa...
Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, membawa dampak perubahan struktur komunikasi...
Berkembangnya teknologi informasi telah mengubah dunia ke era cyber.Perkembangan ini membawa manfaat...
Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi berdampak sangat besar bagi pekembangan hukum dan kehidu...
Perkembangan teknologi informasi mengakibatkan perkembangan tindak pidana dalam hal dunia maya atau ...
Spamming merupakan tindakan yang menggunakan perangkat atau alat elektronik untuk mengirimkan atau ...
Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu ya...
FAHMA RAHMAN WIJANARKO. S.351208013. 2015. TINJAUAN YURIDIS PEMBERLAKUAN CYBER NOTARY DI INDONESIA B...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan apakah yang merupakah...
Perkembangan teknologi informasi menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya ad...
Penelitian ini dilakukan denga tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan kejahatan cyber dalam Und...
Melalui kebijakan hukum pidana guna memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyelenggara teknolo...
Pada era teknologi sekarang ini, semakin banyak terjadinya kejahatan dalam bidang teknologi at...
Penerapan hukum pidana guna memberikan perlindungan dari cybercrime, Undang-undang ini semakin mempe...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek apa yang berhubungan dengan tind...
Cyber crime merupakan jenis kejahatan baru yang lahir karena pesatnya perkembangan teknologi informa...
Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, membawa dampak perubahan struktur komunikasi...
Berkembangnya teknologi informasi telah mengubah dunia ke era cyber.Perkembangan ini membawa manfaat...
Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi berdampak sangat besar bagi pekembangan hukum dan kehidu...
Perkembangan teknologi informasi mengakibatkan perkembangan tindak pidana dalam hal dunia maya atau ...
Spamming merupakan tindakan yang menggunakan perangkat atau alat elektronik untuk mengirimkan atau ...
Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu ya...
FAHMA RAHMAN WIJANARKO. S.351208013. 2015. TINJAUAN YURIDIS PEMBERLAKUAN CYBER NOTARY DI INDONESIA B...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan apakah yang merupakah...
Perkembangan teknologi informasi menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya ad...
Penelitian ini dilakukan denga tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan kejahatan cyber dalam Und...
Melalui kebijakan hukum pidana guna memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyelenggara teknolo...
Pada era teknologi sekarang ini, semakin banyak terjadinya kejahatan dalam bidang teknologi at...