Berlakunya hukum Islam di Indonesia adalah sebuah realitas yang tak dapat diingkari. Hal tersebut terjadi, karena sangat berkaitan dengan eksistensi agama Islam. Agama Islam bukanlah agama yang hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi agama Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia kepada semua makhluk. Itulah sebabnya ketika agama Islam masuk di Indonesia dan dianut oleh sebahagian besar masyarakat Indonesia, dengan sendirinya hukum Islampun diberlakukan. Keberadaan hukum Islam di Indonesia tidak terlepas dari teori yang digunakan untuk mendukung kelangsungan hukum Islam itu sendiri, salah satu dari teori yang masih relevan dan diterapkan sampai har ini yaitu teori kredo. mengenai hal ini terda...