Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pemberian remisi terhadap Narapidana korupsi dan hambatan pelaksanaan pemberian Remisi terhadap Narapidana korupsi. Disamping itu untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan pemberian Remisi terhadap Narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Yogyakarta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif menggunakan pendekatan metode kualitatif. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik purposive. Subjek penelitian yaitu 2 orang petugas sub seksi registrasi dan 3 orang Narapidana korupsi yang tidak dapat memenuhi salah satu persyaratan Remisi. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data mengg...
Kata Kunci : Hukum Pidana, Remisi, Korupsi Dalam praktik peradilan terdapat titik singgung kewenang...
ABSTRAKZHURA FEBRIANI ,(2021)PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI ...
Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) menurut UU Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa LAP...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pemberian remisi terhadap Narapidana koru...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah pengetatan pemberian remisi bagi narap...
Sistem Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Narapid...
Pembinaan narapidana ini di Indonesia diterapkan dengan sistem yang dinamakan dengan sistem pemasyar...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu wadah atau tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi ...
Tindak pidana korupsi yaitu tindakan penyuapan, gratifikasi, penyelewengan atau penggelapan uang (pe...
ABSTRAK Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak p...
Remisi adalah salah satu hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 TentangP...
Lembaga Pemasyarakatan atau disingkat LAPAS adalah tempat untk melaksanakan pembinaan Narapidana dan...
Penelitian ini mempunyai tujuan agar dapat mengetahui mengenai aplikasi pelaksanaan pembebasan bersy...
Hak narapidana pada umumnya adalah bahwa narapidana berhak untuk tidak diperlakukan sebagai orang sa...
Kata Kunci : Hukum Pidana, Remisi, Korupsi Dalam praktik peradilan terdapat titik singgung kewenang...
ABSTRAKZHURA FEBRIANI ,(2021)PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI ...
Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) menurut UU Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa LAP...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pemberian remisi terhadap Narapidana koru...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah pengetatan pemberian remisi bagi narap...
Sistem Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Narapid...
Pembinaan narapidana ini di Indonesia diterapkan dengan sistem yang dinamakan dengan sistem pemasyar...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu wadah atau tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi ...
Tindak pidana korupsi yaitu tindakan penyuapan, gratifikasi, penyelewengan atau penggelapan uang (pe...
ABSTRAK Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak p...
Remisi adalah salah satu hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 TentangP...
Lembaga Pemasyarakatan atau disingkat LAPAS adalah tempat untk melaksanakan pembinaan Narapidana dan...
Penelitian ini mempunyai tujuan agar dapat mengetahui mengenai aplikasi pelaksanaan pembebasan bersy...
Hak narapidana pada umumnya adalah bahwa narapidana berhak untuk tidak diperlakukan sebagai orang sa...
Kata Kunci : Hukum Pidana, Remisi, Korupsi Dalam praktik peradilan terdapat titik singgung kewenang...
ABSTRAKZHURA FEBRIANI ,(2021)PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI ...
Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) menurut UU Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa LAP...