Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendiskripsikan pelaksanaan asas-asas umum yang baik sebagaimana tertuang dalam UU Pelayanan Publik dalam pelayanan publik perijinan investasi pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta; 2) mengidentifikasi implemenyasi asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik perijinan investasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di DIY; 3) mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan asas- asas umum yang baik dalam kebijakan pelayanan publik perijinan investasi di Propinsi DIY. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio-legal riset dengan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan berupa bahan hukum primer yaitu perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang berup...