Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelanggaran hukum persaingan usaha yang terjadi dalam tender pengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan di SD/SDLB di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo serta untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor: 16/KPPU-L/2014 tentang Dugaan Pelanggaran dalam Pengadaan Sarana Peningkatan Mutu Pendidikan di SD/SDLB di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo berdasarkan aturan penegakan hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskiptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-un...
Abstrak Salah satu kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomo...
ABSTRAK Praktek kecurangan di dalam proses tender dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemeri...
ABSTRAK Praktek kecurangan di dalam proses tender dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemeri...
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui kelemahan Putusan KPPU Perkara Nomor 01/KPPU-L/2016 dilihat...
ABSTRAK Persekongkolan dalam tender diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang ...
Latar Belakang larangan persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999...
ABSTRAKPerbuatan melawan hukum dapat dikategorikan sebagai perjanjian tertutup dan penguasaan pasar ...
Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum persaingan usaha o...
ABSTRAK BUMN memiliki peran dalam meningkatkan perekonomian bangsa sangatlah sentral, dalam pelaksan...
Era globalisasi membuat para pelaku usaha bersaing untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar unt...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ...
AbstrakPersekongkolan tender merupakan kasus yang paling banyak terjadi di negara-negara yang memili...
PENYELESAIAN PERKARA PERSEKONGKOLAN TENDER DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH KOMISI PENGAWAS PERS...
Salah satu substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persain...
Abstrak Salah satu kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomo...
ABSTRAK Praktek kecurangan di dalam proses tender dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemeri...
ABSTRAK Praktek kecurangan di dalam proses tender dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemeri...
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui kelemahan Putusan KPPU Perkara Nomor 01/KPPU-L/2016 dilihat...
ABSTRAK Persekongkolan dalam tender diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang ...
Latar Belakang larangan persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999...
ABSTRAKPerbuatan melawan hukum dapat dikategorikan sebagai perjanjian tertutup dan penguasaan pasar ...
Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum persaingan usaha o...
ABSTRAK BUMN memiliki peran dalam meningkatkan perekonomian bangsa sangatlah sentral, dalam pelaksan...
Era globalisasi membuat para pelaku usaha bersaing untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar unt...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ...
AbstrakPersekongkolan tender merupakan kasus yang paling banyak terjadi di negara-negara yang memili...
PENYELESAIAN PERKARA PERSEKONGKOLAN TENDER DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH KOMISI PENGAWAS PERS...
Salah satu substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persain...
Abstrak Salah satu kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomo...
ABSTRAK Praktek kecurangan di dalam proses tender dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemeri...
ABSTRAK Praktek kecurangan di dalam proses tender dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemeri...