Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama dalam penetapan Nomor : 111/ Pdt.P/ 2007/ PN.Ska. Di samping itu juga untuk mengetahui akibat hukum adanya penetapan pengadilan yang mengabulkan permohonan perkawinan beda agama tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan, dilaksanakan dengan membaca dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach)dan pendekatan kasus (case approach). Teknik analisis dat...
Dalam putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 156/Pdt.P/2010/PN.Ska, pertimbangan-pertimbangan hu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tiga kejanggalan yang penulis temukan dalam putusan perk...
Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana keabsahan perkawinan beda agama b...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai penetapan pengadilan dalam mengabulkan da...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...
Perkawinan beda agama merupakan persoalan klasik yang hingga saat ini belum di temukan solusi ideal...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan tentang dasar dan pertimbangan hakim dalam meng...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan Akibat Hukum Penetapan Pengadilan Negeri Dalam M...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Perceraian menimbulkan beberapa dampak hukum, dan salah satunya adalah tentang penguasaan atau pemel...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bag...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan kejelasan mengenai pertimbangan haki...
Perkawinan merupakan hak yang dimiliki setiap manusia. Syarat sahnya suatu perkawinan tercermin pada...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Dalam putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 156/Pdt.P/2010/PN.Ska, pertimbangan-pertimbangan hu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tiga kejanggalan yang penulis temukan dalam putusan perk...
Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana keabsahan perkawinan beda agama b...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai penetapan pengadilan dalam mengabulkan da...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...
Perkawinan beda agama merupakan persoalan klasik yang hingga saat ini belum di temukan solusi ideal...
Abstrak penelitian ini memaparkan atau menggambarkan tentang dasar dan pertimbangan hakim dalam meng...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan Akibat Hukum Penetapan Pengadilan Negeri Dalam M...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Perceraian menimbulkan beberapa dampak hukum, dan salah satunya adalah tentang penguasaan atau pemel...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bag...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan kejelasan mengenai pertimbangan haki...
Perkawinan merupakan hak yang dimiliki setiap manusia. Syarat sahnya suatu perkawinan tercermin pada...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Dalam putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 156/Pdt.P/2010/PN.Ska, pertimbangan-pertimbangan hu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tiga kejanggalan yang penulis temukan dalam putusan perk...
Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana keabsahan perkawinan beda agama b...