ABSTRAK ITA TRESNAWATI. S.351208022. 2015. PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH MELALUI CARA NON LITIGASI PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI DI SURAKARTA. Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui cara non litigasi pada Bank Syariah Mandiri di Surakarta dan kesesuaiannya terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Undang-Undang dan Peraturan Terkait serta kendala-kendala yang dihadapi oleh Bank Syariah Mandiri di Surakarta dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah melalui cara non litigasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan kualit...
Regulasi perbankan di Indonesia secara sistematis dimulai pada tahun 1967 dengan dikeluarkan UU No.1...
UU No. 21 th, 2008, fatwa DSN yang dipositifkan oleh BI sebagai pijakan BSM dalam pnyelenggarakan p...
Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya permasalahan kredit mac...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kredit macet dalam perbankan syari...
Bermacam pembiayaan digunakan oleh bank syariah dalam produksinya salah satunya seperti pembiayaan m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana jaminan dalam pembiayaan perbankan...
Kartu kredit merupakan salah satu produk perbankan konvensional yang berfungsi sebagai pengganti ala...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan persyaratan sahnya Akad P...
BPRS HIK Parahyangan merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang beroperasi sesuai dengan pri...
Di antara Bank Syariah dengan nasabahnya terdapat suatu hubungan hukum yang erat sekali yang juga me...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem akad murabahah di BMT Mulia Sejahtera. V...
Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah deposito mudharabah Bank Nagari Syariah untuk perode Januar...
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank BRISyariah cabang utama Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adal...
VIKA YONIKA ROHMATIKA. NIM: 1708203080. “PENGARUH PENGETAHUAN DAN PERSEPSI MAHASISWA TENTANG PERBA...
Regulasi perbankan di Indonesia secara sistematis dimulai pada tahun 1967 dengan dikeluarkan UU No.1...
UU No. 21 th, 2008, fatwa DSN yang dipositifkan oleh BI sebagai pijakan BSM dalam pnyelenggarakan p...
Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya permasalahan kredit mac...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kredit macet dalam perbankan syari...
Bermacam pembiayaan digunakan oleh bank syariah dalam produksinya salah satunya seperti pembiayaan m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana jaminan dalam pembiayaan perbankan...
Kartu kredit merupakan salah satu produk perbankan konvensional yang berfungsi sebagai pengganti ala...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan persyaratan sahnya Akad P...
BPRS HIK Parahyangan merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang beroperasi sesuai dengan pri...
Di antara Bank Syariah dengan nasabahnya terdapat suatu hubungan hukum yang erat sekali yang juga me...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem akad murabahah di BMT Mulia Sejahtera. V...
Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah deposito mudharabah Bank Nagari Syariah untuk perode Januar...
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank BRISyariah cabang utama Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adal...
VIKA YONIKA ROHMATIKA. NIM: 1708203080. “PENGARUH PENGETAHUAN DAN PERSEPSI MAHASISWA TENTANG PERBA...
Regulasi perbankan di Indonesia secara sistematis dimulai pada tahun 1967 dengan dikeluarkan UU No.1...
UU No. 21 th, 2008, fatwa DSN yang dipositifkan oleh BI sebagai pijakan BSM dalam pnyelenggarakan p...
Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam ...