FAHMA RAHMAN WIJANARKO. S.351208013. 2015. TINJAUAN YURIDIS PEMBERLAKUAN CYBER NOTARY DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS. Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan akta notaris sebagai alat bukti terhadap pemberlakuan cyber notary berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN-P) dan hukum positif di Indonesia, serta landasan hukum yang seharusnya terkait dengan akta notaris terhadap pemberlakuan cyber notary. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum doktrinal yang b...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...
Perkembangan teknologi informasi saat ini telah berkembang menjadi sebuah pedang bermata dua karena ...
Perkembangan yang pesat di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi berdampak pada berbagai bidang,...
Terkait perlindungan hukum atas tindakan Cyber notary ini belum diatur secara spesifik dalam ketentu...
Melalui kebijakan hukum pidana guna memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyelenggara teknolo...
Berkembangnya teknologi informasi telah mengubah dunia ke era cyber.Perkembangan ini membawa manfaat...
Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu ya...
Abstrak Keberadaan dunia cyber memberikan pengaruh besar di berbagai bidang kehidupan. Pengaruh ters...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti digital dalam perkara kasus...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek apa yang berhubungan dengan tind...
Perkembangan di dunia kenotarian tergolong sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat. Apa yang te...
Di era digital saat ini, praktik penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) palsu dan media sosial...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan formulasi hukum pidan...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh bunyi Penjelasan Pasal 15 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...
Perkembangan teknologi informasi saat ini telah berkembang menjadi sebuah pedang bermata dua karena ...
Perkembangan yang pesat di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi berdampak pada berbagai bidang,...
Terkait perlindungan hukum atas tindakan Cyber notary ini belum diatur secara spesifik dalam ketentu...
Melalui kebijakan hukum pidana guna memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyelenggara teknolo...
Berkembangnya teknologi informasi telah mengubah dunia ke era cyber.Perkembangan ini membawa manfaat...
Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu ya...
Abstrak Keberadaan dunia cyber memberikan pengaruh besar di berbagai bidang kehidupan. Pengaruh ters...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti digital dalam perkara kasus...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek apa yang berhubungan dengan tind...
Perkembangan di dunia kenotarian tergolong sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat. Apa yang te...
Di era digital saat ini, praktik penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) palsu dan media sosial...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan formulasi hukum pidan...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh bunyi Penjelasan Pasal 15 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...
Notaris saat ini diperbolehkan melakukan sertifikasi dokumen elektronik. Kewenangan ini termaktub da...
Perkembangan teknologi informasi saat ini telah berkembang menjadi sebuah pedang bermata dua karena ...