Studi ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pajak penghasilan yang diterima di KPP Pratama Surakarta sebelum dan sesudah berlakunya PP No. 46 tahun 2013. Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 ini, mengatur pajak penghasilan bagi usaha dengan peredaran bruto tertentu yang tidak melebihi 4,8 M dalam satu tahun pajak dengan tarif yang dikenakan sebesar 1% dari total peredaran bruto usaha. Studi ini merupakan jenis penelitian non-eksperimental dengan analisa secara deskriptif dengan menggunakan data kuantitatif dan kualitatif. Pemrosesan data kuantitatif dimulai dengan pengumpulan data penerimaan pajak tahun 2012- 2013 di KPP Pratama Surakarta. Selanjutnya data penerimaan pajak bulan JuliDesember 2012 dan 2013 dibandingkan kemud...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...
Tujuan penelitian ini yaitu: untuk mengetahui sosialisasi, tingkat pemahaman Wajib Pajak, respon Waj...
ANALISA PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN TERHADAP PENE...
INDONESIA: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Tingkat penerimaan pajak antara ...
Peraturan Pemerintah Nomor 23 mulai berlaku sejak bulan Juli tahun 2018, peraturan ini resmi menggan...
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh pengetahuan pajak, keadilan pajak, dan sanksi pajak terkai...
ABSTRAK Nastiti, Tiara Rahma. 2015. Efektifitas Penerepan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 T...
Pengaruh Penerapan PP 46 tahun 2013, Pelayanan Aparat Pajak, Presepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan...
Penelitian ini mengangkat tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Mengenai Tarif ...
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 mengenai pengenaan Pajak P...
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persepsi pajak atas PP No.46 Tahun 2013 terhadap k...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak sebelum dan Sesudah Pelaksanaa...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh jumlah Wajib Pajak Terdaftar, Ekstensifi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persepsi Wajib Pajak terhadap pelayanan pajak, sank...
Penyederhanaan perhitungan pajak digunakan oleh Direktorat Jendral Pajak untuk memudahkan para waji...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...
Tujuan penelitian ini yaitu: untuk mengetahui sosialisasi, tingkat pemahaman Wajib Pajak, respon Waj...
ANALISA PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN TERHADAP PENE...
INDONESIA: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Tingkat penerimaan pajak antara ...
Peraturan Pemerintah Nomor 23 mulai berlaku sejak bulan Juli tahun 2018, peraturan ini resmi menggan...
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh pengetahuan pajak, keadilan pajak, dan sanksi pajak terkai...
ABSTRAK Nastiti, Tiara Rahma. 2015. Efektifitas Penerepan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 T...
Pengaruh Penerapan PP 46 tahun 2013, Pelayanan Aparat Pajak, Presepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan...
Penelitian ini mengangkat tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Mengenai Tarif ...
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 mengenai pengenaan Pajak P...
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persepsi pajak atas PP No.46 Tahun 2013 terhadap k...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak sebelum dan Sesudah Pelaksanaa...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh jumlah Wajib Pajak Terdaftar, Ekstensifi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persepsi Wajib Pajak terhadap pelayanan pajak, sank...
Penyederhanaan perhitungan pajak digunakan oleh Direktorat Jendral Pajak untuk memudahkan para waji...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...
Tujuan penelitian ini yaitu: untuk mengetahui sosialisasi, tingkat pemahaman Wajib Pajak, respon Waj...
ANALISA PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN TERHADAP PENE...