Penyederhanaan perhitungan pajak digunakan oleh Direktorat Jendral Pajak untuk memudahkan para wajib pajak menunaikan kewajiban pajak mereka. Akan tetapi apakah peraturan pemerintah yang baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 mengenai pajak penghasilan atas penghasilan wajib pajak dengan penghasilan bruto tertentu mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa persepsi wajib pajak dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 mengenai pajak penghasilan atas penghasilan wajib pajak dengan penghasilan bruto tertentu. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Sampel diambil dengan menggunakan metode purp...
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 mengenai pengenaan Pajak P...
Belum lama ini pemerintah merilis Peraturan Pemerintah yang mengatur perlakuan khusus Pajak Penghasi...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persepsi pajak atas PP No.46 Tahun 2013 terhadap k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persepsi Wajib Pajak terhadap pelayanan pajak, sank...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh pelayanan pajak, sanksi perpajakan d...
Kepatuhan Wajib Pajak yang memiliki usaha, maka pemerintah menerbitkan Peraturan ...
Sejak tanggal 1 Juli 2013, pemerintah telah mengesahkan PP No. 46 Tahun 2013 yang mengatur tentang p...
ABSTRAK Nastiti, Tiara Rahma. 2015. Efektifitas Penerepan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 T...
Pengaruh Penerapan PP 46 tahun 2013, Pelayanan Aparat Pajak, Presepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan...
Peraturan Pemerintah Nomor 23 mulai berlaku sejak bulan Juli tahun 2018, peraturan ini resmi menggan...
Banyaknya jumlah usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) dari tahun ketahun terus mengalami peningkat...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak sebelum dan Sesudah Pelaksanaa...
Studi ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pajak penghasilan yang diterima di KPP Pratama Su...
Negara dalam memungut pajak harus melalui Undang-undang. Pada tahun 2013 terbit Peraturan Pemerintah...
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 mengenai pengenaan Pajak P...
Belum lama ini pemerintah merilis Peraturan Pemerintah yang mengatur perlakuan khusus Pajak Penghasi...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persepsi pajak atas PP No.46 Tahun 2013 terhadap k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persepsi Wajib Pajak terhadap pelayanan pajak, sank...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh pelayanan pajak, sanksi perpajakan d...
Kepatuhan Wajib Pajak yang memiliki usaha, maka pemerintah menerbitkan Peraturan ...
Sejak tanggal 1 Juli 2013, pemerintah telah mengesahkan PP No. 46 Tahun 2013 yang mengatur tentang p...
ABSTRAK Nastiti, Tiara Rahma. 2015. Efektifitas Penerepan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 T...
Pengaruh Penerapan PP 46 tahun 2013, Pelayanan Aparat Pajak, Presepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan...
Peraturan Pemerintah Nomor 23 mulai berlaku sejak bulan Juli tahun 2018, peraturan ini resmi menggan...
Banyaknya jumlah usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) dari tahun ketahun terus mengalami peningkat...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak sebelum dan Sesudah Pelaksanaa...
Studi ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pajak penghasilan yang diterima di KPP Pratama Su...
Negara dalam memungut pajak harus melalui Undang-undang. Pada tahun 2013 terbit Peraturan Pemerintah...
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 mengenai pengenaan Pajak P...
Belum lama ini pemerintah merilis Peraturan Pemerintah yang mengatur perlakuan khusus Pajak Penghasi...
Tujuan utama dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 adalah untuk memaksimalkan penerimaan pajak ...