INDONESIA: Setiap agama memiliki tata cara perkawinan yang berbeda-beda berdasarkan keyakinan masing-masing agama yang dianut sehingga mempengaruhi keabsahan dari perkawinan beda agamA. Namun hal ini bertentangan dengan penetapan nomor 622/Pdt.P/2018/PN.Mks tentang permohonan perkawinan beda agama yang dikabulkan oleh Hakim pengadilan Negeri Makassar. Fokus penelitian ini yaitu (1) bagaimana ratio decidendi Hakim dalam penetapan nomor 622/Pdt.P/2018/PN.Mks. tentang permohonan perkawinan beda agama?. (2) bagaimana analisis pertimbangan hakim berdasarkan sadd al-dzari’ah ?. Penelitian ini termasuk penelitian hukum yuridis normatif yang menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Data yang diperoleh dalam pene...
This research based on the phenomenon of the publishing various kinds of fast methods to reading the...
Ghuluw merupakan suatu sikap ekstremisme dalam beragama. Fenomena-fenomena yang sering terjadi dalam...
INDONESIA: Eksopolisakarida (EPS) merupakan suatu polisakarida yang diproduksi dan disekresikan d...
ABSTRAK Ayah merupakan orang pertama yang berhak untuk menikahkan, menjadi wali serta memberikan ...
ABSTRAK Zedra Warang, Relevansi Fatwa No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Fintech Syari’ah terhadap Pe...
ABSTRAK Saat ini banyak dari pihak suami yang setelah bercerai dengan istrinya, menikah lagi deng...
INDONESIA: Cerai Gugat adalah ikatan perkawinan yang putus sebagai akibat permahonan yang diajuka...
INDONESIA : Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penca...
ABSTRAK Wasiat wajibah yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam adalah tentang hubungan antara ana...
ABSTRAK: Pemerintah pusat melakukan perlambatan akses internet ketika terjadi kerusuhan politik ...
ABSTRAK Perkawinan campuran di Indonesia menyebabkan terjadinya waris mewarisi. Dalam perkara pen...
ABSTRAK Unsur persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya pada merek menjadi komponen penting seb...
ABSTRAK Pernikahan yang dilakukan oleh orang yang belum mencukupi usia minimal menurut undang-und...
INDONESIA: Masa pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak negatif kepada seluruh lapisan masyarak...
ABSTRAK Mahkamah Syar’iyah adalah suatu peradilan khusus sebagai Peradilan Syariat Islam dengan k...
This research based on the phenomenon of the publishing various kinds of fast methods to reading the...
Ghuluw merupakan suatu sikap ekstremisme dalam beragama. Fenomena-fenomena yang sering terjadi dalam...
INDONESIA: Eksopolisakarida (EPS) merupakan suatu polisakarida yang diproduksi dan disekresikan d...
ABSTRAK Ayah merupakan orang pertama yang berhak untuk menikahkan, menjadi wali serta memberikan ...
ABSTRAK Zedra Warang, Relevansi Fatwa No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Fintech Syari’ah terhadap Pe...
ABSTRAK Saat ini banyak dari pihak suami yang setelah bercerai dengan istrinya, menikah lagi deng...
INDONESIA: Cerai Gugat adalah ikatan perkawinan yang putus sebagai akibat permahonan yang diajuka...
INDONESIA : Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penca...
ABSTRAK Wasiat wajibah yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam adalah tentang hubungan antara ana...
ABSTRAK: Pemerintah pusat melakukan perlambatan akses internet ketika terjadi kerusuhan politik ...
ABSTRAK Perkawinan campuran di Indonesia menyebabkan terjadinya waris mewarisi. Dalam perkara pen...
ABSTRAK Unsur persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya pada merek menjadi komponen penting seb...
ABSTRAK Pernikahan yang dilakukan oleh orang yang belum mencukupi usia minimal menurut undang-und...
INDONESIA: Masa pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak negatif kepada seluruh lapisan masyarak...
ABSTRAK Mahkamah Syar’iyah adalah suatu peradilan khusus sebagai Peradilan Syariat Islam dengan k...
This research based on the phenomenon of the publishing various kinds of fast methods to reading the...
Ghuluw merupakan suatu sikap ekstremisme dalam beragama. Fenomena-fenomena yang sering terjadi dalam...
INDONESIA: Eksopolisakarida (EPS) merupakan suatu polisakarida yang diproduksi dan disekresikan d...